SEKITAR KITA

Aktif Jemput Pasien Covid-19, Kepala Puskesmas Janti Dapat Penghargaan

Diterbitkan

-

Aktif Jemput Pasien Covid-19, Kepala Puskesmas Janti Dapat Penghargaan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok, Kepala Puskesmas Janti, Endang dan Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto. (ist)

Memontum Kota Malang – Kepala Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Endang Listyawati, Rabu (17/3/2021) pagi, mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK di halaman Mapolresta Malang Kota.

Dia menedapat penghargaan karena telah aktif melaksanakan penjemputan dan pemindahan pasien terdampak covid 19 dari rumah untuk dibawa ke Safe House maupun ke rumah sakit lapangan.

Tak tanggung-tanggung selama ini sudah 105 pasien Covid-19 yang sudah diantar Safe House untuk menghindari klaster keluarga.

Selain itu, Kombes Pol Dr Leonardus juga memberikan piagam penghargaan kepada 19 anggotanya yang berprestasi baik dalam peningkatan pelayanan maupun mengungkap kasus kejahatan.

Advertisement

“Saya mengucapkan selamat kepada 19 orang anggota Polresta Malang Kota, yang berprestasi dan saat ini menerima piagam penghargaan. Serta saya ucapkan selamat kepada Ibu Endang listyawati, kepala Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang telah aktif melaksanakan penjemputan dan pemindahan pasien terdampak Covid-19 lebih dari 105 orang pasien dari rumah ke Safe House maupun ke RSL,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Baca juga: Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Kemenpan-RB

Pigaknya juga kembali menginggatkan kepada anggotanya untuk selalu disiplin dan terus meningkatkan pelayanan.

“Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita. Jangan sekali-sekali mencoba, mendekati ataupun bermain-main dengan narkoba. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi keluarga, dan kesatuan, tetap laksanakan protokol kesehatan antara lain wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas di tempat umum,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Puskesmas Janti, Endang Listyawati mengatakan bahwa pihaknya sangat mengpresiasi atas penghargaan ini.

“Saya merasa senang atas perhatian ini. Apa yang saya lakukan ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam masa pandemi Covid-19. Terimakasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota dan jajarannya. Saya berterimakasih juga kepada Kapolsek Sukun yang tidak kenal lelah dalam membantu kami, memberikan suport kepada pasien Covid-19,” ujar Endang usai acara. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas