Kota Malang

Akhirnya Ada Kelonggaran Untuk PKL di Kota Malang Saat PPKM

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Sutiaji

Memontum Kota Malang – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang patut bernafas lega. Pasalnya, masih ada toleransi bagi PKL yang buka melebihi jam ketetapan SE No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Malang.

Diakui Wali Kota Malang, Sutiaji, dirinya memberi toleransi kepada PKL.”PKL kami masih toleransi kalau masih buka di atas jam 20.00. Karena rata-rata baru buka pukul 17.00 atau setelah Mahhgrib,” papar Sutiaji, Selasa (12/01).

Diakui orang nomor satu di Kota Malang itu, meski diberi toleransi, dirinya mengatakan ada catatan untuk para PKL. “Catatannya para pedagang kaki lima harus menerapkan prokes (protokol kesehatan) ketat. Itu harus diperhatikan,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini rata-rata kepatuhan warga Kota Malang terhadap SE sudah mencapai 87 persen. “Contohnya saja kemarin (11/01) operasi gabungan start pukul 20.00 sampai 23.30 , itu mall, resto besar sudah banyak yang tutup. Hanya mungkin warung kecil yang buka dari pagi harus tutup pukul 20.00,” imbuhnya.

Advertisement

Bahkan saat operasi gabungan itu hanya ditemui 7 pelanggar dan sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dituturkannya, operasi gabungan juga dibagi. Untuk skala besar terdiri dari Brimob, TNI, Polri, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinkes (Dinas Kesehatan), Camat. Disisi lain tiap kecamatan di Kota Malang pun juga melakukan operasi gabungan pada wilayah mereka masing-masing. (cw1/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas