Hukum & Kriminal
Baru Berencana Jual Sabu, Dua Sahabat Ditangkap Polisi

Memontum Kota Malang – Dua tersangka kasus narkotika, Andrias Setiawan (26) warga Dusun Niwen, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang atau JL Budi Utomo, Kecamatan Sukun dan Heri Prasetio (25) warga Jl Budi Utomo Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (22/4/2019) siang, kompak berada di balik jeruji besi.
Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki 6 poket Sabu-Sabu (SS) dalam poketan kecil yang siap jual.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya, Heri mendapatkan kiriman SS dengan sistem ranjau di kawasan Jl Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selanjutnya Heri membawa SS tersebut pulang ke Jl Budi Utomo.
Di rumah Andrias, Heri pun memberitahukan terkait 1 poket SS tersebut. Kemudian 1 poket itu dibagi menjadi 6 poket kecil.
Mereka pun bermufakat jahat berencana menjual SS tersebut dan juga untuk dipakai sendiri untuk meningkatkan daya tahan tubuh saat bekerja. Namun sebelum terjual, petugas Polsek Sukun sudah berhasil menangkap keduanya tersangka.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Suyoto SH MH mengatakan bahwa keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki SS.
“Mereka kami kenakan Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujar Kompol Suyoto. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















