SEKITAR KITA
Kota Malang Masih Miliki 274 Hektar Kawasan Kumuh

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mengatasi kawasan kumuh dengan bersinergi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Salah satunya melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, Kota Malang sendiri saat ini masih memiliki 274 hektar kawasan kumuh.
“Sebenarnya kalau berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang lama, jumlah kawasan kumuh kita ada 608 hektar. Sejak tahun 2018 hingga 2020 sudah dibenahi, hingga tersisa 72 hektar saja,” ungkapnya usai audiensi bersama pihak Kotaku, Selasa (20/04).
Namun, ada review berkaitan dengan kawasan kumuh dan keluarlah SK baru sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR. Sehingga total saat ini Kota Malang masih miliki 274 hektar kawasan kumuh.
“Tadi direview dengan SK baru sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR, ada penambahan di 31 Kelurahan. Jadi akumulasi dari 72 hektar, ditambah dengan yang baru, masih ada 274 hektar kawasan kumuh,” bebernya.
Salah satu program Kotaku yaitu Kayutangan Heritage juga disampaikan Sutiaji, telah dilaporkan sejauh mana progresnya. Sehingga sesegera mungkin ada penyerahan dari Kementerian PUPR ke pihak Pemkot Malang.
“Insyaallah segera mungkin, sekarang masih ada perawatan jadi belum diresmikan. Nanti ada serah terima dari Kementerian PUPR pada kami,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan Sutiaji, terdapat dua titik yang akan diserah terimakan. Yaitu Zona 1 (pertigaan Kantor PLN) dan zona 2 (perempatan Raja Bally)
“Tinggal nanti kami akan lanjutkan untuk zona 3 di Monumen Chairil Anwar. Zona 3 masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 ini,” jelasnya.
Terakhir Sutiaji juga meminta adanya infografis progres pembangunan yang bisa diperlihatkan pada masyarakat. Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya atas kelangsungan penggarapan Kayutangan Heritage yang merupakan salah satu Program Kotaku.
“Saya pun juga minta, tolong ada infografis biar masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan oleh Kotaku, mana yang belum,” tegas Sutiaji. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















