Hukum & Kriminal
Modus Baru Penjual Rokok Ilegal, Dikirim Kurir Seperti Narkoba
Memontum Kota Malang – Petugas Bea Cukai Malang, terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Bahkan sejak Januari 2019 hingga Mei 2019, petugas sudah berhasil mengamankan 3.052.766 batang rokok ilegal, BKC HT (Barang Kena Cukai Hasil Tembakau) TIS sebanyak 3,577 ton.
Selain itu juga mengamankan BKC MMEA (Minuman Mengandung Etyl Alkohol) sebanyak 170,1 liter dan BKC HPTL (Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya) seperti liquid vape sebanyak 255 botol.
Secara simbolik, barang-barang tersebut dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Jl Surabaya, Kota Malang, Selasa (25/6/2019) pukul 09.00. Untuk rokok ilegal musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara pemecahan botol dan penuangan.
Rudy Heri Kurniawan, kepala Kantor Bea dan Cukai Malang mengatakan bahwa Bea Cukai sebagai Community Protector yang melindungi masyarakat dari masuknya barang import berbahaya yang dilarang atau dibatasi regulasi peredarannya.
“Pengawasan penuh seperti rokok ilegal dan minuman yang mengandung etil alkohol yang memiliki dampak negatif. Dari bulan Januari hingga Mei 2019 ada 94 penindakan. Diantaranya 63 penindakan kiriman pos, 17 oenindakan BKC HT, 1 penindakan berupa BKC HT berupa HPTL (Liquid Vape) dan 13 penindakan terhadap 13 penindakan BKC MMEA Total kerugian negara Rp 1,25 miliar” ujar Rudi.
Dengan mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal, petugas berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam pembrantasan rokok ilegal. ” Bulan ini ada operasi gempur rokok ilegal untuk pembrantasan rokok iilegal,” ujar Rudi.
Rudi juga menjelaskan kalau saat ini modus baru yang digunakan oleh pengusaha rokok ilegal. “Modus baru yakni dengan cara memakai jasa kurir untuk mengantar rokok ilegal. Dengan cara menyewa mobil atau juga ada yang kredit mobil untuk digunakan sebagai sarana tindak pidana. Biasanya saat dilakukan penggerebekan, sopir langsung kabur meninggalkan barangnya. Barang yang ditinggal kami amankan untuk dimusnahkan,” ujar Rudi. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang