Hukum & Kriminal
Jajakan Diri di Bulan Ramadan, Satu PSK Dibekuk Satpol PP Kota Malang

Memontum Kota Malang – Seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial S (44) asal Jombang yang sehari-harinya tinggal di kawasan Muharto, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) pukul 22.00 berhasil ditangkap oleh patroli Satpol PP Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang mangkal di kawasan Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan patroli rutin di di sepanjang jalan Kota Malang. Saat sedang berpatroli, pihaknya mendapat informasi kalau ada tiga PSK bermotor yang sedang mangkal di Jl Padjajaran. Mereka tetap mangkal meskipun saat ini adalah bulan Ramadan.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karena cukup meresahkan, petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan razia. “Ada tiga orang. Namun saat mengetahui kami datang ke lokasi, dua PSK langsung kabur mengendarai motor. Saat itu kami hanya berhasil menangkap seorang PSK,” ujar Priyadi.
PSK berinisial S itu kemudian dibawa ke kantor satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. “Saat kami periksa, dia mengaku nekat beroperasi karena terhimpit ekonomi. Dia mengaku menghidupi lima anaknya tanpa suami. Untuk sementara S diberikan sanksi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya,” ujar Priyadi.
Namun nantinya jika PSK yang sudah terdata berani kembali mengulangi perbuatannya dan tertangkap maka akan dibawa ke tempat pembinaan di Kediri.
“Selama bulan Ramadan ini kami akan terus melakukan Patroli. Semoga tidak ada lagi PSK yang beroperasi. Jika ada yang kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan di Kediri,” ujar Priyadi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















