Hukum & Kriminal
Satroni Masjid Saat Tarawih, Residivis Kambuhan Babak Belur
Memontum Kota Malang – Residivis kambuhan, M Wildanar (38) warga asal Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, babak belur dihajar massa. Tersangka kedapatan mencuri HP dan Laptop di Mushola Nurul Huda Jl MT Haryono Gang VI, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kejadian sendiri, berlangsung saat jamaah sedang khusuk menjalankan Salat Tarawih. Wildanar, dalam aksinya menyelinap masuk ke kamar takmir.
Baca juga:
- Politisi Nasdem Kota Malang Soroti Pentingnya Miliki Pemimpin Bersih dan Berkualitas
- Pemkot Malang Terus Lakukan Pendataan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Comboran
- Berkas Abah Anton Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Kota Malang 2024
- Pemerintah Kota Malang Ajak Generasi Muda Hidupkan Pasar Rakyat
- Sempat Minum Kopi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api
Saat ditangkap, dia kedapatan membawa Barang Bukti (BB) berupa Laptop Lenovo G405, HP Oppo F11, Laptop Asus A42F, HP Asus, HP Oppo, HP Xiomi Redmi 8, celana jeans dan kresek hitam. Beruntung, warga masih berbaik hati hingga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru hingga Wildanar segera diamankan.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman saar dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian ini. “Tersangka MW sudah pernah ditangkap di Polsek Lowokwaru terkait kasus yang sama. Dia bebas dari LP beberapa bulan lalu. Saat ini dia kembali melakukan pencurian Laptop dan HP. Kepada petugas tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian pasca keluar dari penjara. Dia kami krnakan Pasal 362 KUHP,” ujar Kompol Fatkhur, Kamis (15/04) tadi.
Informasi Memontum.com bahwa Wildanar adalah residivis kambuhan kasus pencurian. Tahun 2020, tersangka pernah terjerat kasus yang sama hingga divonis 1 Tahun 2 bulan. Dirinya kemudian bebas pada Februari 2021. Namun hal itu tidak membuatnya tobat, terbukti dia kembali melakukan aksi pencurian.
Aksi pencurian sendiri, dilakukan tersangka pada Rabu (14/4/2021) pukul 19.25, saksi bernama Dzul (20) berencana ke kamar takmir di lantai dua mushola. Namun sebelum tiba, dia melihat Wildanar menyelinap masuk ke kamar takmir. Dzul pun mengintip dari celah pintu melihat Wildanar memasukan laptop dan HP ke dalam kresek.
Melihat hal itu Dzul, berteriak meminta tolong beberapa saksi lainnya. Tersangka Wildanar yang mencoba kabur berhasil dikepung warga. Dia pun berhasil ditangkap dengan barang bukti laptop dan HP hasil kejahatannya yang dicuri dari jamaah.
Tentunya dia menjadi sasaran amuk massa. Dalam rekaman yang beredar, celana Wildanar sempat terbuka. Beruntung, saat itu ada salah satu warga yang kembali memasangkan celana ke Wildanar. Dia kemudian dinaikan ke motor untuk dibawa ke Poksek Lowokwaru. Adapun hasil kejahatan ini membuat korban alami kerugian lebih dari Rp 9 juta. (gie/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas