SEKITAR KITA
Dinkes Kota Malang Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadhan

Memontum Kota Malang – Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (13/04) tadi.
“Justru saat ini kita makin giat mengisi bulan Ramadhan, jadi vaksinasi Covid-19 tetap dilaksanakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilaksanakan selama bulan puasa,” ungkapnya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) juga tidak ada pengurangan jam kerja yang terlalu banyak. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1422 H bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Jam kerja Nakes ASN disesuaikan dengan SE Wali Kota. Di mana, hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00-15.00 dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30. Kalau ketentuan jam pelayanan disesuaikan masing-masing Fasyankes,” ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, MUI mengeluarkan fatwa nomor 13/tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Di mana vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
MUI juga memberikan tiga rekomendasi berkaitan dengan fatwa tersebut. Pertama, vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan selama Ramadhan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Kedua, vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di malam hari selama Ramadan jika dikawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















