Pemerintahan
Gubernur Jatim Beri Penghargaan K3 kepada Bupati Malang dan Penghargaan Zero Accident kepada 12 Perusahaan di Kabupaten

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menerima penghargaan langsung sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (06/04) malam.
Penghargaan diberikan Pemprov Jatim, karena Bupati Malang sebagai salah satu dari 10 kepala daerah yang dinilai terbaik menjalankan tugasnya sebagai Pembina K3 di wilayahnya masing-masing.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Selain Bupati Malang, juga ada sembilan bupati / wali kota lainnya yang juga terpilih meraih penghargaan ini. Diantaranya, Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, Bupati Sidoarjo, Bupati Tuban, Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, Wali Kota Madiun dan Bupati Bojonegoro.
Tidak hanya itu, khusus Kabupaten Malang juga ada 12 perusahaan yang juga mendapat penghargaan dengan predikat Perusahaan Zero Accident / SMK3.
Ke-12 perusahaan itu, diantaranya PT Molindo Inti Gas, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. PLN App Malang, PT. Dupont Indonesia, PT. Pindad Divisi Munisi, PT. PJB Up. Brantas, PT. MPS Ngantang, SPBE Trien Gasmiku, PT. Tonggak Ampuh, PT. Otsuka Indonesia, PT. Dinamika Daya Segara dan PT. Bentoel Prima.
Penghargaan dari Gubernur ini, tentunya buah dari upaya Pemkab Malang, dalam memberikan edukasi kepada perusahaan untuk melaksanakan dan disiplin mentaati peraturan yang ada terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dengan harapan, karyawan perusahaan juga bisa terselamatkan dari kecelakaan kerja.
“Harus tidak boleh teledor dalam bekerja dan menjalankan tugasnya masing-masing. Ke depan, kita harus tingkatkan kalau bisa seluruh perusahaan bisa menjadi yang terbaik dalam pengelolaa K3 ini,” kata Bupati Malang kepada Humas Protokol Kabupaten Malang usai menerima penghargaan.
Selain menyerahkan sejumlah penghargaan kepada bupati / wali kota selaku Pembina K3 dan Perusahaan yang mencapai Kecelakaan Nihil / SMK3, Gubernur dalam kesempatan ini juga menyerahkan penghargaan kepada pihak yang peduli dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Tempat Kerja, Institusi, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan dalam melakukan Pencegahan Perkawinan Anak.
Pemprov juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak di Jawa Timur. Tak ketinggalan, Gubernur juga melakukan penyerahan penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56 tahun 2020.
“Penghargaan – penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi Bupati dan Walikota serta juga perusahaan. Tentunya penghargaan ini diterima bagi yang fokus melakukan upaya meminimalisir kecelakaan kerja. Pada moment ini, dua sektor telah dilakukan penguatan yakni sektor kesehatan dan ketenaga-kerjaan,” terang Khofifah dalam sambutannya. (hms/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















