SEKITAR KITA
Danang Yudiawan Jabat Kalapas Klas 1 Malang

Memontum Kota Malang – Setelah menjabat sebagai Kalapas Klas 1 Malang selama 1 tahun 4 bulan 23 hari, Anak agung Gde Krisna AMd IP, SH MSi harus berpindah tugas. Dia melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Utara.
Sebagai gantinya, RB Danang Yudiawan BC IP SIP DEA yang saat ini menjabat sebagai Kalapas klas 1 Malang. Pisah sambut dilakukan di Lapas Klas 1 Malang/ LP Lowokwaru pada Selasa (23/3/2021) pukul 13.00.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono Bc IP SH MH mengatakan bahwa sosok Kalapas Klas 1 Malang adalah orang-orang berprestasi dan inovatif dalam berkarya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pak Agung Krisna adalah pemimpin yang bisa menjadi panutan. Bisa melakukan inovasi-inovasi yang luar biasa. Seperti LSima banyak sekali mendapat prestasi. Membangun sinergitas dengan internal maupun ekternal. Mendapatkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Ini adalah prestasi yang sangat tinggi dan membanggakan Kemantrian Hukum dan Ham,” ujar Krismono.
Baca juga: Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Penyelundupan Barang Terlarang ke Lapas Klas 1 Malang
Begitu juga dengan pengantinya di Lapas Klas 1 Malang, bahwa Danang Yudiawan adalah sosok pemimpin yang berprestasi.
“Pak Danang juga orang berprestasi. Cukup lama di Kementrian Hukum dan Ham Direktorat Jendral Kemasyarakatan. Dia juga pernah di protokoler, orang yang punya keahlian di protokoler, keahlian di humas dan sebagainya sehingga bisa membangun sinergitas,” ujar Krismono.
Harapan kepada Kalapas Klas 1 Malang yang baru, mampu mempertagankan prestasi WBK dan WBBM. “Tetap berprestasi dan inovasi. Melanjutkan karya yang sudah dibangun Pak Agung. Semoga semakin meningkatkan karya-karya tersebut. Kami punya target tahun ini semua Lapas di Jawa Timur harus bersih dari HP, bersih dari narkoba beraih dari pungli,” ujar Krismono.
Anak Agung Gde Krisna mengatakan bahwa selama menjadi Kalapas Klas 1 Malang, merasakan sinergitas aparat penegak hukum di Kota Malang sangat luar biasa.
Bahwa semua prestasi yang diraih berawal dari dan sinergitas yang berjalan dengan baik. Seperti inovasi yang dihasilkan dalam Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) L Sima di kawasan Ngajum di Kabupaten Malang.
“Untuk Kalapas yang baru sudah sepakat melanjutkan program yang sudah berjalan. Seperti SAE di Ngajum masih bisa dikembangkan lagi. Masih luas wilayahnya,” ujar Agung.
Selama berada di Malang, beragam inovasi dilakukan. Mulai dari pembetukan museum di dalam Lapas, pembuatan warung cafe di lingkungan rumah dinas dan lainya. Terbaru, diresmikanya klinik di dalam Lapas, dengan menyempurnakan klinik yang sudah ada sebelumnya.
“Selama masa pandemi, protokol kesehatan secara ketat kami disiplinkan. Misal ada warga binaan maupun petugas yang tidak benar dalam menggunakan masker akan kami beri sanksi push up. Jika sampai kedapatan tidak memakai masker, harus push up sebanyak 25 kali. Kami disiplinkan untuk menjaga agar Covid-19 tidak sampai menyebar ke Lapas Klas 1 Malang. Untuk tahun ini, program Pelayanan Kesehatan Keliling (Yaskesling). Tenaga medis berkeliling. Sehingga, warga binaan tidak harus datang ke klinik,” ujar Agung. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















