Kota Malang

Dikbud Kota Malang Targetkan 40 ODCB Jadi Cagar Budaya Tahun Ini

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Baru sejumlah 32 dari total 755 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Malang yang telah naik statusnya menjadi cagar budaya. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Dian Kuntari, menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung pencatatan sejarah, agar target tahun ini 40 ODCB menjadi cagar budaya tahun ini terpenuhi. Bahkan kedepannya masyarakat umum secara mandiri bisa mendaftarkan temuan yang diduga ODCB secara online.

“Dari 755 ODCB yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya baru di 32 objek, jadi masih ada sekitar 700 sekian objek yang harus dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sehingga bisa dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya untuk dikaji,” ungkapnya, Senin (15/03).

“Setelah dikaji oleh TACB, hasil kajian diserahkan ke Dikbud Kota Malang. Nanti Bidang Kebudayaan yang akan menghimpun semua untuk dinaikkan ke Bapak Wali Kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” tambahnya.

Diakui Dian ada beberapa kendala yang menyebabkan baru 32 objek yang naik status menjadi cagar budaya. Hal tersebut karena masih ada aspek-aspek yang belum dipenuhi, dimana nantinya juga berpengaruh terhadap kemampuan dari TACB untuk menganalisanya.

Advertisement

“Kan tidak mungkin dari sekian ratus itu diselesaikan dalam waktu yang cepat. Karena ini harus ada hasil kajian yang mendalam, harus holistik, dan tidak boleh parsial,” jelasnya.

Baca Juga : Diterjang Angin Kencang, Pohon Trembesi Tumbang Timpa Tiga Motor

Meski begitu ditegaskan Dian, pada tahun ini Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Malang menargetkan 40 ODCB yang bisa ditetapkan menjadi cagar budaya.

Untuk itu pihaknya akan menguatkan tim pendaftaran. Dimana tidak hanya Dikbud yang bisa mendaftarkan, tetapi bisa melibatkan warga masyarakat.

Advertisement

“Disini Dikbud mempunyai dua alternatif pendaftaran, manual dan digital. Yang digital ini sedang diproses pembuatannya, jadi masyarakat bisa mendaftarkan temuan dia yang diduga cagar budaya melalui saluran tersebut. Tapi kalau misalkan yang manual disilakan ke kantor,” katanya.

Terakhir, pendaftaran secara online temuan yang diduga cagar budaya, disampaikan Dian, penggarapannya masih dalam proses.

“Mudah-mudahan tahun ini rampung,” harapnya. (mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas