Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Siapkan Perda Sapu Jagad Untuk Penanganan Covid, Apa Saja Isinya ?
Memontum Kota Malang – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah (BULD DPD) minggu lalu, menyampaikan bahwa sangat diperlukannya UU tersendiri sebagai regulasi penanganan covid-19 yang lebih komprehensif.
Bahkan, Mendagri merasa masih perlu Perda (peraturan daerah), yang khusus secara teknis mengatur penanganan Covid-19, di setiap daerah.
Merespon usulan atau rencana itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa sebenarnya kalau Perda, Pemkot sudah mengacu atau ada dari Provinsi.
“Kita sekarang, sudah masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) berkaitan dengan masalah itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantuan Operasional RT se-Kota Malang Serap Anggaran Rp 2 Miliar
Berdasarkan penuturan orang nomor satu di Kota Malang itu, nantinya akan ada Perda ‘Sapu Jagad’. Dimana, peraturan itu tidak hanya menyentuh bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Namun, juga bagi warga yang mengganggu ketertiban umum.
“Istilahnya, Perda Sapu Jagad. Perda itu, memuat tentang ketertiban masyarakat. Salah satunya, berkaitan dengan protokol kesehatan di masa pandemi ini, nanti bisa dimasukkan,” tambahnya.
Berkaitan dengan penguatannya, diterangkan Sutiaji, ada pada sanksi punishment atau hukuman yang diberikan. Karena, aturan yang dimuat sifatnya menyeluruh, tidak sekedar karantina kesehatan saja.
“Yang ini, aturannya bukan hanya tentang karantina kesehatan saja. Tetapi secara keseluruhan. Contoh, suami dan istri cium-ciuman di jalan, itu tidak boleh. Bisa kami kenakan sanksi, karena berpotensi menyebabkan gangguan kepada orang lain,” papar Sutiaji.
Terakhir, Sutiaji menyampaikan bahwa harapan Mendagri berkaitan Perda, sudah mulai dijalankan oleh Pemkot Malang. “Sudah, menambah masuk dalam perda ketertiban,” tuturnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa