Kota Malang
Warga Cemorokandang Tolak Pendirian Minimarket
Memontum Kota Malang – Puluhan warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membawa spanduk besar bertuliskan ‘Kami pedagang (UMKM) dan Warga Cemorokandang menolak keras berdirinya Indomaret/Alfamart (National Key Account) di Wilayah Cemorokandang’, Selasa (09/02) sekitar pukul 12.30. Mereka bereaksi, karena ada rencana pendirian minimarket di wilayah Cemorokandang.
Agar tidak terjadi konflik, Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan SE, akhirnya melakukan rapat koordinasi antara warga yang menolak berdirinya minimarket dengan calon pendiri, yang diketahui Indomaret.
Adapun saat itu warga yang menolak, adalah perwakilan dari Rw 06, 07, 08, 09 dan RW 10, Kelurahan Cemorokandang.
Mediasi ini dilakukan, di salah satu ruang di Kelurahan Cemorokandang, yang langsung dipimpin Lurah Cemorokandang dan turut hadir Ketua LPMK, Riono, Pembina UMK Kelurahan Cemorokandang dan beberapa pihak lainnya diantaranya para pelaku UMKM, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Cemorokandang serta dari Silvy pihak dari Bukit Barisan selaku calon pengusaha Indomaret.
Baca Juga : Motor Bu Guru SDN Sawojajar I Dicuri Maling, Pelaku Terekam CCTV
Terjadi adu argumen antara warga dan calon pengusaha Indomaret. Tentunya, warga tetap bersepakat agar dilakukan pembatalan pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.
Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan, saat dikonfirmasi memontum.com, menerangkan bahwa pihaknya membenarkan terjadinya penolakan oleh warga Cemorokandang, terhadap rencana pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.
“Pengusaha UMKM beserta Ketua UMKM Cemorokandang dan Pak RW, juga hadir. Warga tidak berkenan adanya Indomaret yang akan dibangun di Cemorokandangg. Warga yang bergejolak, kami fasilitasi untuk tempat mediasi. Hasilnya, warga tetap tidak setuju adanya Indomaret, Alfamart dan ritel modern lainnya dibangun di Cemorokandang. Intinya, masyarakat menolak,” ujar Ridwan.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, pun membenarkan adanya penolakan tersebut. “Terjadi penolakan oleh warga. Di sini, polisi tetap harus menjaga serta melihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Kompol Yusuf. (gie/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED