Kota Malang

Warga Cemorokandang Tolak Pendirian Minimarket

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Puluhan warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membawa spanduk besar bertuliskan ‘Kami pedagang (UMKM) dan Warga Cemorokandang menolak keras berdirinya Indomaret/Alfamart (National Key Account) di Wilayah Cemorokandang’, Selasa (09/02) sekitar pukul 12.30. Mereka bereaksi, karena ada rencana pendirian minimarket di wilayah Cemorokandang.

Agar tidak terjadi konflik, Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan SE, akhirnya melakukan rapat koordinasi antara warga yang menolak berdirinya minimarket dengan calon pendiri, yang diketahui Indomaret.

Adapun saat itu warga yang menolak, adalah perwakilan dari Rw 06, 07, 08, 09 dan RW 10, Kelurahan Cemorokandang.

Mediasi ini dilakukan, di salah satu ruang di Kelurahan Cemorokandang, yang langsung dipimpin Lurah Cemorokandang dan turut hadir Ketua LPMK, Riono, Pembina UMK Kelurahan Cemorokandang dan beberapa pihak lainnya diantaranya para pelaku UMKM, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Cemorokandang serta dari Silvy pihak dari Bukit Barisan selaku calon pengusaha Indomaret.

Advertisement

Baca Juga : Motor Bu Guru SDN Sawojajar I Dicuri Maling, Pelaku Terekam CCTV

Terjadi adu argumen antara warga dan calon pengusaha Indomaret. Tentunya, warga tetap bersepakat agar dilakukan pembatalan pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.

Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan, saat dikonfirmasi memontum.com, menerangkan bahwa pihaknya membenarkan terjadinya penolakan oleh warga Cemorokandang, terhadap rencana pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.

“Pengusaha UMKM beserta Ketua UMKM Cemorokandang dan Pak RW, juga hadir. Warga tidak berkenan adanya Indomaret yang akan dibangun di Cemorokandangg. Warga yang bergejolak, kami fasilitasi untuk tempat mediasi. Hasilnya, warga tetap tidak setuju adanya Indomaret, Alfamart dan ritel modern lainnya dibangun di Cemorokandang. Intinya, masyarakat menolak,” ujar Ridwan.

Advertisement

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, pun membenarkan adanya penolakan tersebut. “Terjadi penolakan oleh warga. Di sini, polisi tetap harus menjaga serta melihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Kompol Yusuf. (gie/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas