Pendidikan
UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa
Memontum Kota Malang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, pada Senin (01/02) lalu.
Berkaitan dengan SE yang menegaskan bahwa UN (Ujian Nasional) resmi ditiadakan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Siti Ratnawati SH MPd, mengatakan akan membuat kriteria untuk kelulusan siswa.
“UN memang sudah tidak ada dari tahun kemarin dan ditahun ini, resmi dari Pak Menteri dihapuskan. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sendiri, kita tetap upayakan peningkatan kriteria kelulusan,” jelasnya, Jumat (05/02) tadi.
Peningkatan itu, tambahnya, terus dikomunikasikan dan dirancang bersama gugus sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar) dan dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama).
“Peningkatan itu terus didorong oleh pengawas sekolah. Jadinya, kita melatih para guru bersama-sama, bagaimana membuat soal untuk ujian. Tujuannya, supaya nanti kualitas soal sekolah se-Kota Malang, sama dan secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan kriteria,” papar wanita yang akrab disapa Ratna ini.
Baca Juga: Wawali Malang Resmikan IPAL SDN Purwantoro 6, Air Bekas Wudhu Diolah Dialirkan ke Budidaya Ikan
Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof Dr Waras Kamdi MPd, mengatakan bahwa dihapusnya UN, tidak akan menurunkan mutu pendidikan.
“Ujian bukan penentu utama kualitas pendidikan. Penentu utama kualitas pendidikan adalah proses belajar. Dihapuskannya UN, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan menurunkan mutu pendidikan,” terangnya.
Meski begitu, dirinya berpendapat dengan dihapuskannya UN, maka tidak bisa melakukan pemetaan hasil belajar secara nasional yang didasarkan atas standar nasional pendidikan.
Dengan kata lain, tidak memiliki benchmark ketercapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional.
“Selain itu, akan ada masalah keberterimaan anak-anak oleh lembaga pendidikan internasional. Karena selama ini nilai UN menjadi tiket keberterimaan mereka di lembaga-lembaga pendidikan internasional,” imbuhnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa