Pendidikan
UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa

Memontum Kota Malang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, pada Senin (01/02) lalu.
Berkaitan dengan SE yang menegaskan bahwa UN (Ujian Nasional) resmi ditiadakan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Siti Ratnawati SH MPd, mengatakan akan membuat kriteria untuk kelulusan siswa.
“UN memang sudah tidak ada dari tahun kemarin dan ditahun ini, resmi dari Pak Menteri dihapuskan. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sendiri, kita tetap upayakan peningkatan kriteria kelulusan,” jelasnya, Jumat (05/02) tadi.
Peningkatan itu, tambahnya, terus dikomunikasikan dan dirancang bersama gugus sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar) dan dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama).
“Peningkatan itu terus didorong oleh pengawas sekolah. Jadinya, kita melatih para guru bersama-sama, bagaimana membuat soal untuk ujian. Tujuannya, supaya nanti kualitas soal sekolah se-Kota Malang, sama dan secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan kriteria,” papar wanita yang akrab disapa Ratna ini.
Baca Juga: Wawali Malang Resmikan IPAL SDN Purwantoro 6, Air Bekas Wudhu Diolah Dialirkan ke Budidaya Ikan
Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof Dr Waras Kamdi MPd, mengatakan bahwa dihapusnya UN, tidak akan menurunkan mutu pendidikan.
“Ujian bukan penentu utama kualitas pendidikan. Penentu utama kualitas pendidikan adalah proses belajar. Dihapuskannya UN, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan menurunkan mutu pendidikan,” terangnya.
Meski begitu, dirinya berpendapat dengan dihapuskannya UN, maka tidak bisa melakukan pemetaan hasil belajar secara nasional yang didasarkan atas standar nasional pendidikan.
Dengan kata lain, tidak memiliki benchmark ketercapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional.
“Selain itu, akan ada masalah keberterimaan anak-anak oleh lembaga pendidikan internasional. Karena selama ini nilai UN menjadi tiket keberterimaan mereka di lembaga-lembaga pendidikan internasional,” imbuhnya. (cw1/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















