Pemerintahan
Wali Kota Malang Warning Nataru dengan Pesta Kembang Api dan Hiburan Malam

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, membeberkan rambu-rambu yang akan disiapkan guna mengantisipasi perayaan berlebih selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19.
Langkah ini dilakukan, untuk meminimalisir lonjakan Covid-19 di Kota Malang.
Langkah antisipasi tegas akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, agar penyebaran Covid-19, tidak lebih parah. Salah satunya, adalah tidak diperbolehkan adanya hiburan malam.
“Hotel akan kami himbau supaya tidak menggelar acara yang mengundang banyak kerumunan massa. Dan nantinya, akan ada SE (Surat Edaran) berkaitan dengan penyelenggaraan tahun baru,” terangnya, pada Rabu (16/12) tadi.
Berkaitan dengan ibadah Natal, Sutiaji mengatakan, bahwa tidak ada pelarangan menggelar peribadatan.
“Tidak pernah ada penghalangan umat beribadah. Hanya saja, harus ada penyesuaian dan penataan sebaik mungkin. Misalnya, durasi dipercepat, atau yang awalnya ibadah tiga gelombang, bisa dibuat sepuluh gelombang, untuk pembatasan jemaat yang hadir,” jelas Sutiaji.
Perayaan tahun baru dengan kembang api, ujar Sutiaji, juga tidak diperkenankan. “Tidak (kembang api, red), itu tidak diperbolehkan dan tidak diperkenankan,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Menurut Sutiaji, SE berkaitan dengan Nataru akan segera dikeluarkan, setelah diadakannya rapat bersama Kapolresta Malang Kota beserta jajaran yang terkait atau Forkopimda. Dan kedepannya, akan ada pemberlakuan punishment pada pelanggar SE. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















