SEKITAR KITA
Pasangan Pengantin Kedungkandang Batal Laksanakan Pernikahan dengan Konsep Syiar Budaya
Memontum Malang Kota – Impian menikah dengan diiringi tari Topeng Malangan, harus dipendam oleh pasangan Muhammad Nasyaif dan Suparmi. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mengijinkan adanya acara yang mengundang kerumunan.
Pengantin pria, Muhammad Nasyaif, mengatakan awalnya pernikahan yang digelar 30 November 2020 ini, akan membawa konsep Topeng Malangan di pernikahan.
“Kami ingin membawa konsep syiar budaya topeng ke ranah pernikahan terutama di Kota Malang. Rencananya, pada saat akad ini akan disaksikan oleh 8 penari dan ketika pulang nanti, akan disambut tarian Topeng Malangan,” ujarnya saat diwawancarai di KUA Kedungkandang, Senin (30/11) tadi.
Delapan penari dipilih berdasarkan tokoh utama dalam wayang Topeng Malang. Diantaranya, Gunung Sari, Dewi Ragil Kuning, Panji Asmoro Bangun, Dewi Sekartaji, Bapang, Klana Sewandana, Potrojoyo, dan Kartolo.
“Kami ingin mengenalkan juga sosok-sosok tersebut di pernikahan ini. Dan rencananya, para penari dari Topeng Jabung, yang akan membantu kami,” tuturnya.
Karena serangkaian acara pernikahan tersebut dirasa akan mengundang keramaian, maka pihak kepolisian mengambil langkah. Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang, Iptu Adi Fadjar, menjelaskan larangan iringan Topeng Malangan, semata-mata untuk menghindari potensi kerumunan warga.
“Kami mempersilahkan penyelenggaraan akad nikah, tetapi untuk pestanya kami larang. Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, pihak kepolisian tidak mengijinkan untuk dilaksanakan iringan tari,” katanya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang