Berita Nasional
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Pendidik Non-PNS
Memontum Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut, diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 triliun.
“Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).
Dirinya berharap, bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik. mari dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.
“Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta. Yang jumlahnya, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta serta 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi,” terangnya.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Lalu, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.
“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Karenanya, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian, kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka,” kata Sri Mulyani. (kpc/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED