Hukum & Kriminal
Pesta Miras Oplosan di Kota Malang, 3 Tewas, 9 Kritis

Memontum Kota Malang – Sebanyak 3 orang tewas dan 9 dalam perawatan di rumah sakit akibat pesta miras oplosan tak jauh dari Punden Jl Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Terhitung pada Selasa (17/9/2019) siang, tercatat 3 orang yakni Agus (36) warga Jl Simpang Candi Panggung, RT 03/RW 09, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Afrizal (25) dan Warnu (60) keduanya warga Jl Simpang Candi Panggung, RT 04/Rw 09, Kelurahan Mojolangu, telah meninggal dunia.
Sedangkan Wahyu, Cipto, Agung, Nanda, Ajor, Bejo, Putra, Seva dan Kiki, semuanya warga Jl Simpang Candi Panggung, RW 09, Kelurahan Mojolangu, masih dalam perawatan di RSSA Malang. Dari 9 orang tersebut, Nanda yang saat ini kondisinya cukup parah dan informasinya masih dalam kondisi koma.

Salah satu rumah duka korban miras oplosan. (ist)
Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa ini bermula saat para korban yang tergabung dalam karang taruna RW 09, Kelurahan Mojolangu, pada Sabtu (14/9/2019) melakukan bersih-beraih sekitaran lokasi Punden Beji Sari di sekitaran Makam, Kelurahan Mojolangu. Hal itu dilakukan dalam rangka bersih desa 1 Suro.
Namun sekitar pukul 23.00, diantaranya ada yang mengelar pesta Miras oplosan di sekitar lokasi. Semula pesta Miras berjalan normal. Namun mereka menampakan gejala tidak baik pada Minggu (15/9/2019) pagi. Para korban berjatuhan mereka merasakan mual, pusing dan muntah-muntah. Karena konfisi yang tidak baik, para korban dilarikan ke beberapa rumah sakit diantaranya RSU UMM, RSI Dinoyo dan RSSA Malang.
Efek dari arak oplosan cukup parah,. Bahkan selain pusing sebgian juga mengeluhkan sakit pada bagian dada, sesak nafas bahkan mengalami kebutaan. Agus meninggal pada Senin (16/9/2019) . Sedangkan Afrizal dan Warnu, meninggal dunia pada Selasa (17/9/2019) dini hari. Sedangkan 9 lainnya masih dalam perawatan di RSSA Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian, pada Selasa siang melayat di rumah Warnu, salah satu korban meninggal. Warnu adalah mantan bendahara Ranting PDIP Mojolangu yang non aktif sejak 2015.
“Kami berharap petugas Polres Malang Kota mengusut kasus ini. Cari yang produksi. Kami saat ini koordinasi dengan kapolres Malang Kota. Dari toko mana, suoaya pihak kepolisian mengusut tuntas karena ini sangat membahayakan,” ujar Made. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















