Hukum & Kriminal
Pesta Miras Oplosan di Kota Malang, 3 Tewas, 9 Kritis
Memontum Kota Malang – Sebanyak 3 orang tewas dan 9 dalam perawatan di rumah sakit akibat pesta miras oplosan tak jauh dari Punden Jl Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Terhitung pada Selasa (17/9/2019) siang, tercatat 3 orang yakni Agus (36) warga Jl Simpang Candi Panggung, RT 03/RW 09, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Afrizal (25) dan Warnu (60) keduanya warga Jl Simpang Candi Panggung, RT 04/Rw 09, Kelurahan Mojolangu, telah meninggal dunia.
Sedangkan Wahyu, Cipto, Agung, Nanda, Ajor, Bejo, Putra, Seva dan Kiki, semuanya warga Jl Simpang Candi Panggung, RW 09, Kelurahan Mojolangu, masih dalam perawatan di RSSA Malang. Dari 9 orang tersebut, Nanda yang saat ini kondisinya cukup parah dan informasinya masih dalam kondisi koma.
Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa ini bermula saat para korban yang tergabung dalam karang taruna RW 09, Kelurahan Mojolangu, pada Sabtu (14/9/2019) melakukan bersih-beraih sekitaran lokasi Punden Beji Sari di sekitaran Makam, Kelurahan Mojolangu. Hal itu dilakukan dalam rangka bersih desa 1 Suro.
Namun sekitar pukul 23.00, diantaranya ada yang mengelar pesta Miras oplosan di sekitar lokasi. Semula pesta Miras berjalan normal. Namun mereka menampakan gejala tidak baik pada Minggu (15/9/2019) pagi. Para korban berjatuhan mereka merasakan mual, pusing dan muntah-muntah. Karena konfisi yang tidak baik, para korban dilarikan ke beberapa rumah sakit diantaranya RSU UMM, RSI Dinoyo dan RSSA Malang.
Efek dari arak oplosan cukup parah,. Bahkan selain pusing sebgian juga mengeluhkan sakit pada bagian dada, sesak nafas bahkan mengalami kebutaan. Agus meninggal pada Senin (16/9/2019) . Sedangkan Afrizal dan Warnu, meninggal dunia pada Selasa (17/9/2019) dini hari. Sedangkan 9 lainnya masih dalam perawatan di RSSA Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian, pada Selasa siang melayat di rumah Warnu, salah satu korban meninggal. Warnu adalah mantan bendahara Ranting PDIP Mojolangu yang non aktif sejak 2015.
“Kami berharap petugas Polres Malang Kota mengusut kasus ini. Cari yang produksi. Kami saat ini koordinasi dengan kapolres Malang Kota. Dari toko mana, suoaya pihak kepolisian mengusut tuntas karena ini sangat membahayakan,” ujar Made. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang