Hukum & Kriminal
Driver Online Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Simpan SS Seberat 263,41 Gram

Memontum Kota Malang – Berdalih untuk tambahan sehari-hari, RA alias Rizki (28) driver online, asal Lowokwaru, Kota Malang atau Jl Sidodadi, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, nekat menjadi kurir narkoba. Atas perbuatannya itu, Rizki harus mendekam di balik jeruji besi.
Saat di rilis di Polresta Malang Kota pada Jumat (6/11/2020) siang, Rizki bersikukuh hanya sebagai kurir meskipun kedapatan SS (Shabu-Shabu) yang cukup besar yakni seberat 263,14 gram. Dia mengaku kalau SS yang ditemukan oleh petugas Reskoba Polresta Malang Kota tersebut adalah milik R, DPO. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah.
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan terhadap Rizki adalah pengembangan dari penangkapan EHP beberapa waktu lalu di Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari penangkapan EHP inilah akhirnya diketahui bahwa pengedarnya adalah Rizki. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Rizki di rumahnya. BB berupa tas warna coklat berisi 3 bungkus SS ukuran besar dengan total seberat 263,14 gram.
Meskipun kedapatan BB yang cukup besar, namun Rizky mengaku kalau SS itu adalah milik R. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah R. Namun Rizki mengaku kalau dirinya tidak mengetahui rumah R, karena pengirimannya melalui sistem ranjau. Dia nekat menjadi kurir SS karena untuk tambahan penghasilan sehari-hari.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka RA dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimum Rp 8.000.000.000.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan. Saat kita amankan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kami ingatkan kepada yang masih coba-caba, jangan salahkan kami jika nantinya melakukan tindakan tegas. Jika masih kami temukan lagi, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















