Berita
BPJS Beri Potongan Iuran Hingga 99 Persen
Memontum Kota Malang – Pemerintah kembali memberikan keringanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam membayar iuran. Iuran yang diberikan, yakni khusus untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal itu, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020.
Kepala BPJS Kota Malang, Imam Santoso mengatakan, bahwa kebijakan keringanan itu mulai berlaku sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021. Selama periode itu, perusahaan atau peserta Penerima Upah (PU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), mendapatkan potongan iuran sebesar 99 persen atau peserta hanya membayar 1 persen dari iuran sebenarnya.
“Kebijakan ini diberikan atas dasar ingin membantu perusahaan yang merasa kesulitan keuangan. Apalagi, di tengah pandemi seperti ini. Jadi, kami mengusulkan ke pemerintah untuk membantu berupa relaksasi iuran,” kata Imam, di ruangan kerjanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.
Ditambahkan, melihat perkembangan pandemi Covid 19, ada kemungkinan program ini akan diperpanjang. Hanya saja, tinggal melihat kepastiannya atau pengumuman resminya dari pemerintah.
Selain keringanan iuran JKM dan JKK, Imam juga mengatakan, adanya penundaan pembayaran bagi peserta program Jaminan Pensiun (JP). Yakni, peserta hanya perlu membayarkan 1 persen iuran. Sedangkan sisanya, atau 99 persen dibayarkan pada pembayaran tahun depan.
“Ini sifatnya tunda. Jadi, peserta tetap harus membayar yang nilainya 1 persen. Untuk ssisanya, dibayar akhir periode secara bertahap,” tambahnya. (mg1/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan