Hukum & Kriminal
Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan, Polisi Segera Otopsi Bongkar Makam

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota berencana melakukan bongkar makam di TPU Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (13/8/2020) pagi.
Bongkar makam tersebut dilakukan untuk otopsi jenazah korban dugaan pengeroyokan yang sudah dimakamkan pada akhir Juni 2020. Yakni makam seorang anak berusia 16 tahun yang awalnya diduga akibat kecelakaan Lalu Lintas di kawasan Gang Matahari, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Informasi Memontum.com bahwa semula korban meninggal diduga akibat kecelakaan lalu lintas. Namun setelah proses pemakaman pihak keluarga merasa curiga ada tindak kekerasan hingga melapor ke Polresta Malang Kota.
Karena korban masih anak dibawah umur, kasus ini dalam penanganan petugas Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Dalam tahap lidik, untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi berencana bongkar mayat untuk otopsi. Tentunya menghadirkan dokter forensik dari RSSA Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan rencana bongkar makam tersebut.
“Iya benar. Kami masih melakukan pendalaman karena ada indikasi penganiayaan,” ujar AKP Azi singkat. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















