Hukum & Kriminal

Proyek Kayutangan Heritage Dibidik, Jaksa Gali Keterangan Para Saksi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Petugas kejaksaan Negeri Kota Malang terus nemelakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait proyek Kayutangan Heritage. Pada Rabu (6/5/2020) siang, Unit Pidsus kembali melakukan pemeriksaan. Kali ini mereka mendatangkan 3 orang saksi yakni konsultan perencana, konsultan pengawas dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dari pihak pemerintah Kota Malang. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH membenarkan adanya pemanggilan saksi tersebut.

” Hari ini tiga orang kami minta keterangan. Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Hasilnya, secera detail tidak bisa kami sampaikan materinya ke media. Namun intinya prosedur-prisedur dan dokumen sudah kami terima. Selanjutnya akan kami cocokan dengan fakta di lapangan,” ujar Andi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa. (gie)

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa. (gie)

Sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Malang terus melakukan penyelidikan kasus proyek Kayutangan Heritage. Pada Senin (4/5/2020) siang, petugas kejaksaaan melakukan pemeriksaan kepada Hadi Santoso, Kepala Dinas PU Kota Malang dan Ramdani, Direktur CV Banggapupa. Hadi Santoso atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sonny dipanggil selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Kayutangan Heritage.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Malang Terus melakukan penyelidikan proyek Kayutangan Heritage Kota Malang. Dugaan ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak hingga menimbulkan kerugian keuangan negara

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang Supriyadi SH MH saat bertemu Memontum.com pada Kamis (30/4/2020) sore, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Advertisement

” Penyelidikan atas dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek penataan bangunan dan lingkungan kawasan koridor Kota Malang tahun anggaran 2019. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat merugikan keuangan negera,” ujar Ujang.

Diceritakan bahwa ada laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. ” Yakni pembangunan kawasan Kayutangan Heritage dengan anggaran Rp 1,6 miliar,” ujar Ujang. Proses Pulbaket Puldata sekitar tanggal 7 April 2020.

BACA :

Petugas Kejaksaan sudah turun dilapangan mengali informasi.” Dari Pulbaket dan Puldata saat ini sudah kami tingkatkan menjadi penyelidikan. Apakah sesuai atau tidak spesifikasi yang dilakukan, spesifikasinya apakah sudah sesuai dokumen kontrak atau tidak. Saat ini masih dalam tahap lidik,” ujar Ujang.

Minggu depan, pihak kejaksaan akan memulai pemeriksaan. “Akan kami lakukan pemanggilan pihak yang berkompeten. Minggu depan sudah ada pemanggilan dari unsur pemerintahan. Kita panggil untuk pemeriksaan,” ujar Ujang. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas