Hukum & Kriminal
Ada Kecelakaan, Malah Acungkan Golok di Suhat
Tanpa Surat Keterangan Gila, 2 X Ditangkap Polisi Lowokwaru
Memontum, Kota Malang – Syamsul Anwar alias Timen (33) warga Jl Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (23/4/2020) pukul 19.15, diamankan petugas Polsekta Lowokwaru. Pasalnya dia telah mengacung-acungkan sebilah parang di pinggir Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Jatimulyo, atau tepatnya depan Ruko Dunkin Donut.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Erfan (31) warga Jl Raya Simpang Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengalami kecelakaan di Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru. Saat Erfan sedang membicarakan permasalahan pertanggungjawaban dengan lawan laka nya, tiba-tiba muncul Timen marah-marah mengaku sebagai preman wilayah.
Karena tak ada sangkut pautnya dengan Timen, dia pun diminta untuk mundur. Namun Timen semakin marah mengeluarkan pisau dari balik celananya. Beruntung saat itu dapat dilerai warga. Namun Timen menjadi sangat marah, dia masuk ke dalam pos jaga dan mengambil sebilah pedang/ parang sepanjang 40 cm.
Saat itu dia terlihat mengacung-acungkan parangnya hingga membuat warga takut khususnya yang hendak membeli di Dunkin Donut. Beruntung tak lama kemudian datang petugas Sabhara Polresta Malang Kota dan Polsekta Lowokwaru tiba di lokasi kejadian. Timen berhasil diamankan dan segera dibawa ke Mapolsekta Lowokwaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, Timen terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 yang berbunyi : barang siapa yg sengaja mengeluarkan suatu senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk (Sajam) atas dugaam tersebut dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Rizky Tri Putra SIK SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dua kali keluarganya datang menyatakan yang bersangkutan gangguan jiwa. Saat diminta menunjukan surat keterangan gangguan jiwa, sampai saat ini tidak keterangan. Dia masih kami tahan. Dia sudah 2 kali diamankan di Polsekta Lowokwaru,” ujar Kompol Rizky. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang