Hukum & Kriminal
Simpan 4,23 Gram SS, Warga Janti Terancam 12 Tahun Penjara
Memontum, Kota Malang – Siek Budi Santoso (45) warga Jl Janti, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Rabu (15/4/2020) siang masih terus jalani pemeriksaan di Reskoba Polresta Malang Kota. Saat ditangkap beberapa hari lalu, dia kedapatan memiliki 4,23 gram Shabu-Shabu (SS) dan 7 butir Inex yang disimpan di laci kamarnya.
Saat ditangkap polisi, dia mengaku SS dan Inex miliknya tidak untuk dijual melainkan untuk dipakai sendiri. Namun sampai saat ini, dia mengaku kalau tidak mengenal si pengedar dikarenakan sistem pengirimannya ranjau.

Tersangka Siek Budi Santoso. (ist)
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi kalau Budi seringkali melakukan transaksi narkoba. Dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah Budi.
Petugas melakukan pengeledahan hingga mendapati narkoba di laci kamar. Dia mengaku kalau SS miliknya dibeli seharga Rp 4,2 juta dan Inex dibeli seharga Rp 2 juta dari seseorang berinisial D (buron).
Namun dia tidak tahu siapa sosok D dikarenakan transaksinya melalui telp dan pengirimanya sistem ranjau. Yakni diletakan di depan ruko di kawasan Jl Raya Sulfat. Sejak Januari hingga April 2020, dia sudah mendapatkan kiriman sebanyak 5 kali SS.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus membrantas peredaran narkoba di Kota Malang.
“Tersangka kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















