Berita
Tidak Salah Kutip, No Hoax, Jurnalis Malang Raya Tuntut Sutiaji Minta Maaf

Memontum Malang – Walikota Malang, Sutiaji dituntut untuk memberikan pernyataan resmi permintaan maaf kepada Forum Jurnalis Malang Raya. Hal itu disebabkan pernyataan Sutiaji Walikota Malang yang mengesankan awak media di Kota Malang ‘salah kutip’ terkait rencana ditutupnya akses keluar masuk Kota Malang sebagai tindak lanjut antisipasi Pemerintah Kota Malang dalam menyikapi Virus Covid-19.
Untuk diketahui, berita Pemkot Malang akan menutup akses keluar dan masuk Kota Malang telah diberitakan oleh beberapa media, baik lokal, regional maupun nasional, Senin (16/3/2020) lalu.
Namun hanya beberapa jam kemudian, Walikota Malang Sutiaji membuat pernyataan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menutup akses keluar dan masuk Kota Malang. Dan juga membuat pernyataan yang bersifat pembelaan diri lewat lewat akun Instagram @sam.sutiaji:
Ucapan terimakasih kepada wartawan bahwa telah membuat klarifikasi berita, dirasa sebagian jurnalis, berkecenderungan seolah-olah wartawan telah melakukan kesalahan jurnalistik.
Pada pertemuan pertama, Sutiaji sempat memberikan statement terkait penutupan akses dan ditanya hingga tiga kali terkait penutupan akses itu. Namun ia tidak menjelaskan detail.
Jurnalis saat mewawancarai Sutiaji telah merekam dan mendokumentasikan pernyataan awalnya. Pada pertemuan kedua, Senin sore dan kembali diminta melihat tayangan isi rekaman, ia enggan menontonnya. Upaya ajakan jurnalis ini untuk melihat kembali adakah kesalahan kutip dalam pernyataannya.
Sore, polemik semakin memanas. Terlebih saat tersebar sebuah screenshot yang mengatakan bahwa jika ada berita terkait rencana Pemkot Malang akan menutup akses keluar dan masuk Kota Malang adalah kesalahan wartawan dalam mengutip pernyataan Walikota Malang untuk disusun dalam sebuah berita.
”Saya tidak akan me-lockdown Kota Malang. Lockdown adalah kewenangan Presiden. Sutiaji Wali Kota Malang. Terima kasih rekan-rekan media yang mengklarifikasi berita yang benar.” Demikian bunyi kalimat Sutiaji di IG.
Tersebarnya hal tersebut di WA dan media sosial, ternyata berdampak pada munculnya opini masyarakat. Dimana opini yang muncul mengerucut pada kesalahan awak media dalam penulisan berita. Wartawan disebut sebagai penyebar hoax oleh netizen.
Ditambah lagi juga tidak sedikit pula warganet yang berpendapat bahwa beberapa media yang dimaksud sengaja membuat berita palsu untuk suatu kepentingan tertentu. Terlebih, adapula yang menuding jika media hanya mencari trafik atau “menggoreng” isu.
Pernyataan tersebut membuat seluruh awak media di Kota Malang yang terhimpun dalam Forum Jurnalis Malang Raya menjadi geram. Karena dalam pernyataannya, pihak Pemkot Malang mengatakan bahwa hal itu merupakan kesalahan awak media dalam mengutip pernyataan Walikota Malang.
Sehubungan hal itu, digelarlah pertemuan jurnalis di Malang Raya, Selasa (17/3/2020) siang di sekitaran Tugu Malang dekat Balai Kota. Sebatas perlu diketahui, 150 lebih jurnalis tergabung dalam Forum Jurnalis Malang Raya ini.
Dalam pertemuan, mayoritas jurnalis, sepakat “Meminta Wali Kota Malang H Drs Sutiaji menyampaikan permintaan maaf di media massa dan media sosial”.
Terkait tuduhan salah kutip, Ariful Huda, sebagai juru bicara Forum JMR menegaskan bahwa rekan jurnalis sudah sesuai SOP, kaidah etika jurnalistik dan berdasar pada UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Pertemuan ini tidak dalam konteks apa-apa tetapi mengingatkan pihak yang terlibat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan statemen dan tidak menyinggung profesi,” sebut Ariful di sela-sela pertemuan jurnalis JMR.
“Pertemuan ini independen, tidak ada pihak lain. ini menunjukkan bahwa wartawan di Malang satu sikap dalam hal profesi, ” urai Ariful, wartawan senior.
Masih kata Ariful, rencananya, pernyataan sikap Jurnalis Malang Raya akan diserahkan disertai dokumen, rekaman dan bukti, Selasa (17/3/2020) siang ke Pemkot Malang atau langsung ditujukan ke Walikota Malang. (gim/sos/tim)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















