Berita
Demo Mahasiswa Blokir Jalan Bikin Macet Tanpa Izin, Dibubarkan Saja!

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terpaksa membubarkan demo Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Kamis (12/3/2020) pukul 10.30. Mereka dibubarkan karena tidak mengantongi izin berunjuk rasa serta karena menganggu ketertiban umum.
Pasalnya mereka berunjuk rasa di perempatan Jl Semeru/Rajabali hingga Jl Kahuripan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Karena aksinya ini, sempat terjadi kemacetan lalu lintas dikarenakan mereka berunjuk rasa sambil menutup jalan.

Para demonstran saat dimasukan ke truk polisi. (ist)
Massa sekitar 15 orang itu berunjuk rasa memulai start di depan Stadion Gajayana. Namun sesampainya di perempatan Rajabali, mereka malah terlihat seperti memblokade jalan. Mereka tidak mengindahkan arahan petugas yang terus melakukan penjagaan dengan ketat.
Mereka membawa spanduk y menuntut untuk memberikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa west Papua dan meminta pembebasa seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat.
Jalanan semakin macet hingga petugas dengan terpaksa melakukan pembubaran. Apalagi mereka berdemo tanpa mengantongi izin. Sempat terjadi aksi saling dorong. Namun polisi tetap bersabar meminta para pendemo ini untuk masuk ke dalam truk Sabhara.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa aksi demo ini tanpa mengantongi izin.
“Tata cara pengajuannya tidak sesai perundang undangan. Kita sudah memberikan akomodir untuk mereka untuk menyampaikan pendapat, namun mereka menutup jalan da berorasi. Itu sudah cukup, karena masyarakat Kota Malang juga butuh beraktifitas. Jalan ditutup sudah cukup lama. Kita evakuasi ke titik awal mereka berkumpul. Kita ini NKRI. Kita tidak izinkan kegiatan tujuannya di luar kepentingan NKRI,” ujar Kombes Pol Leonardus, tegas. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















