Pemerintahan

Dugaan Bullying SMP di Kota Malang, Wanedi Sebut Pihak Sekolah Lalai

Diterbitkan

-

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi didampingi beberapa anggotanya saat ditemui di ruang kerjanya.(kik)
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi didampingi beberapa anggotanya saat ditemui di ruang kerjanya.(kik)

Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan memperhatikan dengan serius terkait kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Malang. Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pendampingan kepada korban. Sebab, untuk kasus tindakan bullying, pihaknya mempercayakan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Yang kita perhatikan adalah si korbannya dulu, sedangkan masalah bullying yang kebablasen itu kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Wanedi.

Wanedi juga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin meninjau perkembangan kondisi korban di Rumah Sakit tempat ia dirawat. Dari tinjauan tersebut, ia pun dapat berkesimpulan bahwa kondisi korban saat ini juga telah berangsur membaik. Namun begitu, pantauan akan terus dilakukan.

“Sebenarnya kemarin kan kami sempat mengusulkan agar ruangannya dipindah. Agar pemulihannya cepat dan situasi lingkungannya juga lebih bagus. Namun ibu korban mengatakan bahwa saat ini kondisinya juga telah membaik,” imbuh dia.

Advertisement

Wanedi menjelaskan saat ini terkait insiden tersebut, Komisi D akan fokus kepada pelayanan yang diberikan kepada korban. Baik pelayanan kesehatannya, pendampingannya, dan juga pelayanan pendidikan dari dinas terkait nantinya.

“Yang jelas pelayanan kesehatan, dari pihak sekolah bagaiamana, khususnya dari pihak dinas pendidikan. Dan bukan hanya hari ini saja, pasca korban sembuh nanti juga harus diperhatikan. Jadi setelah korban kembali ke sekolah nantinya juga harus diperhatikan dengan serius. Karena ada dampak psikologi, bagaiman seorang masih anak-anak kehilangan jarinya, itu kan berdampak pada psikogi sang anak,” terang dia.

Untuk itu, dalam waktu yang belum ditentukan, Komisi D DPRD Kota Malang akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Nantinya Wanedi berharap, selain mendapat pelayanan kesehatan, korban bisa mendapat pelayanan pendidikan. Mengingat insiden tersebut juga berdampak pada psikogi korban.

“Masa depan korban ini harus diperhatikan, kalau perlu pendidikan korban ini digratiskan. Kami juga ingin memastikan, bahwa ke depan insiden seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Tentu nanti akan kami panggil, tapi nanti, kami tidak ingin menimbulkan satu ketegangan baru,” tutur Wanedi.

Advertisement

Selain itu, hal lain yang membuat insiden ini menjadi perhatian serius yaitu predikat Kota Malang sebgai Kota Ramah Anak. Yang mana menurut dia, dengan predikat tersebut, semua unsur dan lini harus bisa ramah.

“Pemerintahannya, pendidikannya di semua jenjang harus ramah. Jadi sifatnya mengedukasi. Bagaimana sang anak mendapat pelajaran, mendapat ilmu, tp ada rasa senang,” kata dia.

Pihaknya juga menilai bahwa dalam insiden tersebut pihak sekolah telah lalai untuk menjaga lingkungannya sebagai tempat belajar dan mengajar. Untuk itu, dirinya juag sempat merekomendasikan, agar di tempat yang umum digunakan untuk para siswa bermain atau berkumpul saat istirahat agar bisa dipasang CCTV.

“Bukan hanya di SMP itu aja, tapi kalau bisa di semua sekolah. SMP tersebut hanya memantik kita, ternyata kejadian seperti itu masih ada. Ini pelajaran kita semua, dan tidak boleh kita saling salah dan menyalahkan, ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas