Hukum & Kriminal
Bergurau ataukah Korban Bully, Jari Siswa SMPN 16 Kota Malang Terancam Amputasi
Memontum, Kota Malang – Diduga MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang, telah menjadi korban bullying teman-temannya hingga mengalami luka lebam di bagian kaki dan tangannya. Bahkan jari tengah kanannya menghitam dan terancam diamputasi.
Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan 7 temannya pada pekan lalu di area sekolah. Bahkan akibat dari kejadian itu Sejak 6 hati ini MS menjalani rawat inap di RS Lavalette.
Menurut Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin saat ditemui Memontum.com di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 10.00, bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait peristiwa ini.
Dia menjelaskan bahwa baik korban maupun 7 anak yang diduga melakukan kekerasan adalah anak-anak berprestasi.
“Mereka aktivis Pramuka dan Badan Dakwah Islam (BDI). Saya mengetahui informasi ini pada Senin kemarin. Diperkirakan kejadian nya pekan lalu di teras masjid sekolah,” ujar Syamsul Arifin.
Pada Senin siang, pihaknya langsung mendatangi RS Lavalette untuk melihat langsung kondisi Aril.
“Saat itu orang tuanya sangat panik karena mendapat kabar atau ada opsi kalau jari Aril akan diamputasi. Namun saat ini kondisinya sudah menbaik dan tidak sampai diamputasi,” ujar Syamsul.
Pihaknya masih terus menggali informasi terkait peristiwa ini supaya tidak salah saat memberikan sanksi kepada para siswanya.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Patut diduga ada kekerasan. Kami belum tuntas menyelesaikan ini, masih proses. Sampai saat ini kami masih berkeyakinan ini bukan kesengajaan, namun bergurau seusia anak. Anak-anak ini semua aktivis dan berprestasi,” ujar Syamsul.
Pihaknya sudah memanggil baik orang tua korban dan juga orang tua siswa yang diduga pelaku untuk mediasi pada Selasa (28/1/2020) pagi di sekolah. Termasuk membicarakan pengobatan korban.
Orang tua pelaku bersedia melakukan pengobatan korban. Pihak sekolah juga melakukan pengalangan dana dari siswa terkumpul Rp1.475.000, dari pihak sekolah Rp 750 ribu. Sedangkan dari Guru Tenaga Kependidikan (GTK) sejumlah Rp 2 juta, totalnya Rp 4.225.000.
“Kami sangat berhati-hati dalam menggali informasi biar tidak salah salah melakukan punisment. Kita gali semua informasi termasuk teman-temannya yang lain. Kami tidak berandai-andai. Jangan sampai ada korban melahirkan korban-korban yang lain karena tidak merasa melakukan kekerasan. Kami masih memperpanjang informasi karena akan sangat berdampak,” ujar Syamsul. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang