Kota Malang

Verifikasi STBM Temukan Satu Keluarga Belum ODF, Dinkes Kota Malang Siapkan Perbaikan Cepat

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Hasil verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Malang menemukan masih adanya satu keluarga yang belum memenuhi standar sanitasi layak atau Open Defecation Free (ODF). Temuan tersebut, pun menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan lima pilar STBM.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa temuan tersebut muncul setelah dilakukan pengecekan lapangan di lima kecamatan dengan sampling sembilan kelurahan. “Secara umum, hasilnya baik. Namun, pada pilar pertama masih ditemukan satu keluarga yang belum ODF. Ini langsung menjadi rekomendasi tindak lanjut jangka pendek,” ujar Husnul, Jumat (24/04/2026) tadi.

Husnul menjelaskan, keluarga tersebut sebenarnya telah memiliki kloset, namun belum dilengkapi septic tank. Sehingga, limbah belum dikelola secara aman. Temuan itu, berada di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen.

“Sehingga kami dari Dinkes Kota Malang segera melakukan penguatan intervensi agar standar sanitasi dapat terpenuhi dalam waktu dekat,” tambahnya.

Advertisement

Selain pilar pertama, evaluasi terhadap empat pilar STBM lainnya menunjukkan capaian relatif baik di seluruh wilayah sampel. Pada pilar kedua, yakni kebiasaan cuci tangan pakai sabun, hampir seluruh kelurahan dinilai telah menerapkan praktik tersebut. Meski demikian, Dinkes masih menekankan edukasi terkait waktu dan teknik mencuci tangan yang benar.

Baca juga :

“Untuk pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, kualitas air dinilai memenuhi standar kesehatan karena didukung suplai air dari Perumda Air Minum Tugu Tirta yang telah lolos uji mikrobiologi,” jelasnya.

Sementara pada pengamanan sampah rumah tangga, tim verifikasi merekomendasikan penguatan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, khususnya pemisahan sampah organik dan anorganik. Adapun pada pilar kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga, masyarakat didorong tidak langsung membuang air bekas cucian maupun mandi ke lingkungan tanpa proses pengolahan sederhana.

“Hampir semua kelurahan sudah memenuhi indikator STBM. Tinggal penguatan perilaku dan beberapa perbaikan teknis,” tuturnya.

Advertisement

Hasil verifikasi tersebut kemudian dibahas dalam pleno untuk memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti melalui program jangka pendek, menengah dan panjang. Menurutnya, penerapan STBM bukan sekadar program sanitasi, melainkan perubahan perilaku masyarakat. Tanpa sanitasi yang baik, risiko penyakit berbasis lingkungan dapat meningkat akibat pencemaran air maupun lingkungan sekitar.

“Kalau sanitasi tidak dijaga, dampaknya langsung ke kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan,” imbuh Husnul. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas