Kota Malang

Penanganan Banjir Kota Malang Fokus Normalisasi dan Penguatan Drainase

Diterbitkan

-

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) terus memperkuat penanganan banjir pada tahun 2026. Yakni, ada sejumlah langkah strategis yang disiapkan, mulai dari normalisasi saluran hingga peningkatan sistem drainase di berbagai wilayah rawan genangan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa penanganan banjir dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengacu pada masterplan drainase Kota Malang. Untuk langkah utama yang dilakukan tahun ini meliputi normalisasi saluran, peningkatan kapasitas drainase, serta pemeliharaan rutin infrastruktur pengendali banjir.

“Penanganan pertama kita lakukan normalisasi, yaitu pengerukan sedimen. Kedua peningkatan saluran yang ada, kemudian pemeliharaan secara rutin,” jelas Dandung, Selasa (07/04/2026) tadi.

Dandung menilai penerapan masterplan drainase mulai menunjukkan hasil positif. Meski genangan masih terjadi di beberapa titik saat hujan deras, dampaknya kini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

“Kalau saya katakan penerapan masterplan drainase ini efektif. Memang masih ada titik banjir, tapi ketinggian air sudah berkurang dan durasi surutnya jauh lebih cepat,” ujarnya.

Baca juga :

Untuk saat ini apabila terjadi genangan, air surut dalam waktu 20 hingga 30 menit setelah hujan reda. Kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya, ketika genangan bisa bertahan hingga dua sampai tiga jam.

“Sekarang setelah hujan reda sekitar 20 sampai 30 menit sudah surut. Dulu bisa sampai dua jam bahkan tiga jam,” tambahnya.

Selain itu, DPUPRPKP Kota Malang juga melakukan normalisasi sedimen secara rutin. Karena hampir setiap harinya dilakukan di berbagai titik yang terpantau mengalami sedimentasi dan penumpukan sampah. Salah satu lokasi yang rutin ditangani adalah kawasan Langsep yang memerlukan pembersihan berkala setiap dua minggu sekali.

Advertisement

“Tidak bisa dihitung per titik karena satu lokasi bisa kita normalisasi berkali-kali dalam setahun, bisa enam sampai delapan kali tergantung kondisinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk memperkuat gerakan tersebut, DPUPRPKP juga menggagas program Jumat Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS). Program itu melibatkan satuan tugas DPUPRPKP bersama perangkat daerah lain, kecamatan, hingga kelurahan.

“Satgas DPU setiap hari melakukan normalisasi, dan setiap Jumat kita kolaborasi melalui Gerakan Jumat GASS,” imbuh Dandung. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas