Kota Malang

Relokasi PKL Alun-Alun ke Jalan Merdeka Selatan, Pemkot Malang Siapkan Sistem Shift dan Pembatasan

Diterbitkan

-

FLLAJ: Pelaksanaan rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait Manajamen Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Merdeka Selatan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait Manajamen Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Merdeka Selatan, Jumat (20/02/2026) tadi. Salah satu agenda utama rapat itu, adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir dari kawasan Alun-Alun saat Ramadan dan Idul Fitri.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa di lokasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai solusi sementara, agar PKL tidak lagi berjualan di trotoar. “Selama ini mereka banyak di trotoar. Kita harapkan, nanti tidak lagi di sana, tetapi diatur di jalan ini dengan waktu tertentu,” ujar Wali Kota Wahyu.

Menurutnya, penataan dilakukan dengan sistem shift atau bergiliran antar pedagang, mengingat jumlah PKL cukup banyak. Skema ini, diharapkan tetap memberi kesempatan seluruh pedagang mencari rezeki, khususnya pada momentum Ramadan hingga Lebaran.

“PKLnya kita bagi berdasarkan shift. Hari ini siapa dan hari ini siapa. Daripada mereka tidak punya tempat dan terus ditertibkan, lebih baik kita atur,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Selain dinilai strategis karena sangat dekat dengan Alun-Alun, Pemkot Malang juga membuka kemungkinan perluasan area jika kapasitas tidak mencukupi. Salah satu opsi, adalah memanfaatkan ruas menuju Jalan Mgr Sugiyopranoto, terutama untuk kantong parkir.

“Kebijakan ini tidak diambil sepihak, melainkan melalui pembahasan bersama dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk Forkopimda dan akademisi, agar solusi yang dihasilkan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tuturnya.

Penataan itu, lanjutnya, bersifat sementara dengan jam operasional terbatas. Setelah waktu berjualan selesai, kawasan harus kembali bersih dan dapat difungsikan normal sebagai jalan umum pada pagi hari. Terkait jadwal operasional, Pemkot Malang masih menunggu hasil kajian lalu lintas, termasuk volume kendaraan harian (LHR).

“Jika seluruh pihak menyetujui, penataan PKL di Jalan Merdeka Selatan bisa segera diberlakukan dalam waktu dekat. Bisa besok atau lusa, tergantung hasilnya,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas