Kota Malang
Pemkot Malang Targetkan Kawasan Strategis untuk Ducting Kabel Bawah Tanah

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan kesiapannya untuk melakukan penataan jaringan utilitas melalui program penanaman kabel bawah tanah atau ducting pada tahun 2026. Program tersebut, akan difokuskan pada kawasan prioritas yang memiliki nilai strategis dan estetika kota.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kawasan Kayutangan Heritage dan jalan-jalan protokol menjadi fokus utama. Karena selama ini dinilai semrawut akibat keberadaan kabel udara.
“Kesiapannya sudah. Pastinya di titik-titik yang menarik perhatian masyarakat, seperti Kayutangan Heritage dan jalan-jalan protokol. Insyaallah di tahun 2026 sudah bisa kami lakukan,” ujar Wali Kota Wahyu, Rabu (07/01/2025) tadi.
Namun, Wali Kota Wahyu mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan penguatan regulasi sebagai dasar hukum. Baik itu melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan pendukung lainnya.
“Kami sudah mengarah ke sana. Kesiapan teknis sudah ada, tinggal regulasinya yang perlu disiapkan agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ucapnya.
Baca juga :
Terkait mekanisme pelaksanaan, menurutnya Pemkot Malang masih mengkaji sejumlah skema pembiayaan. Yakni mulai dari penggunaan APBD, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Nanti akan ditentukan tahapannya, kawasan prioritasnya, serta skema pendanaannya. Tinggal implementasi saja,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Malang juga telah melakukan komunikasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan utilitas. Bahkan, telah meminta Disnaker-PMPTSP untuk menyampaikan rencana penataan tersebut kepada para provider agar mereka dapat melakukan persiapan sejak dini.
“Kami mengingatkan provider agar bersiap. Jangan sampai, nanti mendadak karena tidak ada persiapan. Kabel-kabel ini akan kami tata dan tanam dalam tanah,” tegasnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa seluruh penyedia layanan wajib mengikuti kebijakan tersebut karena merupakan bagian dari upaya penataan kota. Karena itu, keberadaan regulasi dinilai penting untuk memperkuat kebijakan Pemkot Malang ke depan.
“Responnya mau tidak mau harus mengikuti, karena ini kebijakan kami. Makanya regulasi menjadi penting sebagai penguat,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















