Hukum & Kriminal
Kena Tipiring, Pelaku Pungli Kepada Ojek Online, Minta Maaf

Memontum, Kota Malang – Pelaku Pungli terhadap Driver online di depan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Dadik Ismadipayana (70), Jupang (Juru penumpang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen, Senin (13/1/2020) siang.
Di hadapan petugas, di mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada driver ojek online. Selain itu dia juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dalam hal ini, Dadik akhirnya dikenakan Sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan).
VIDEO : Permintaan Maaf Dadik pada seluruh Driver Online
Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH saat dikonfirmasi Memontum.com, melalui ponselnya mengatakan bahwa Dadik dikenakan sanksi Tipiring. “Dia kami kenakan Tipiring. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” ujar Kompol Budi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pungli (Pungutan liar) kepada driver ojek online yang selama ini terjaei depan Pertokoan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya ditindaklanjuti petugas Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen.
Pungli ini cukup meresahkan dikarenakan setiap driver online yang mengambil penumpang depan Matos selalu dimintai uang sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000.
Fenomena ini akhirnya ada yang mengadukan melalui media sosial hingga petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penampakan sosok pria tua yang sempat terekam di video yang diunggah di media sosial.
Dari sinilah petugas berhasil mengamankan Dadik Ismadipayana (70) Jupang (Juru penumlang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (12/1/2020) sore. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan BB (Barang Bukti) berupa uang Rp 104 ribu yang diduga hasil pemalakan.
Penangkapan ini langsung dipimpin Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH. Kompol Budi bersama anggota Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Dadik. Saat ini Dedik, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen terkait perbuatan yang telah dilakukannya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH membenarkan adanya penangkapan ini. “Masih dalam pemeriksaan. Apakah ada yang membekingi atau mengkoordinir, kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















