Hukum & Kriminal

Kena Tipiring, Pelaku Pungli Kepada Ojek Online, Minta Maaf

Diterbitkan

-

SESAL : Dadik saat di Polsekta Klojen. (ist)
SESAL : Dadik saat di Polsekta Klojen. (ist)

Memontum, Kota Malang – Pelaku Pungli terhadap Driver online di depan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Dadik Ismadipayana (70), Jupang (Juru penumpang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen, Senin (13/1/2020) siang.

Di hadapan petugas, di mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada driver ojek online. Selain itu dia juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dalam hal ini, Dadik akhirnya dikenakan Sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan).


VIDEO : Permintaan Maaf Dadik pada seluruh Driver Online

Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH saat dikonfirmasi Memontum.com, melalui ponselnya mengatakan bahwa Dadik dikenakan sanksi Tipiring. “Dia kami kenakan Tipiring. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” ujar Kompol Budi.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pungli (Pungutan liar) kepada driver ojek online yang selama ini terjaei depan Pertokoan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya ditindaklanjuti petugas Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen.

Pungli ini cukup meresahkan dikarenakan setiap driver online yang mengambil penumpang depan Matos selalu dimintai uang sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000.

Fenomena ini akhirnya ada yang mengadukan melalui media sosial hingga petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penampakan sosok pria tua yang sempat terekam di video yang diunggah di media sosial.

Dari sinilah petugas berhasil mengamankan Dadik Ismadipayana (70) Jupang (Juru penumlang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (12/1/2020) sore. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan BB (Barang Bukti) berupa uang Rp 104 ribu yang diduga hasil pemalakan.

Advertisement

Penangkapan ini langsung dipimpin Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH. Kompol Budi bersama anggota Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Dadik. Saat ini Dedik, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen terkait perbuatan yang telah dilakukannya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH membenarkan adanya penangkapan ini. “Masih dalam pemeriksaan. Apakah ada yang membekingi atau mengkoordinir, kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas