Kota Malang
Kepala Disdikbud Kota Malang Pastikan Insentif Guru PAUD 2026 Tidak Menurun

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, memastikan bahwa insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tahun 2026 tidak mengalami penurunan. Hal itu disampaikan, menyusul adanya proyeksi penurunan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Dalam dokumen tersebut, tercantum besaran insentif guru PAUD akan menurun menjadi Rp 600 ribu perbulan dari sebelumnya Rp 750 ribu. Namun, Suwarjana menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara.
“Saya yakin minimal masih tetap besarannya. Kan itu masih baru di KUA sementara. Kalau untuk sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD, minimal sama dengan tahun sekarang,” ujar Suwarjana, Senin (27/10/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa saat ini besaran insentif yang diterima guru PAUD di Kota Malang adalah Rp 750 ribu perbulan. Pihaknya optimis, jumlah tersebut tidak akan berkurang meski anggaran sementara masih menyesuaikan pagu awal.
“Walaupun sekarang anggaran masih menyesuaikan pagu sementara, nanti akan dibahas kembali di RAPBD 2026. Tapi saya yakin untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi,” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut Suwarjana menyebut, bahwa penerima insentif guru PAUD di Kota Malang saat ini berjumlah sekitar 2.300 orang. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis karena disesuaikan dengan status sertifikasi.
“Setiap tahun ada penambahan dan juga pengurangan. Yang berhak menerima itu guru PAUD yang belum sertifikasi. Sedangkan tiap tahun ada yang sudah lulus sertifikasi, jadi otomatis berkurang,” tuturnya.
Sementara itu, dari beberapa Fraksi DPRD Kota Malang, seperti Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi NasDem-PSI, menilai rencana penurunan insentif tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Malang. Mereka menilai, penurunan insentif guru PAUD berpotensi bertentangan dengan visi Pemerintah Kota Malang dalam mencetak generasi emas melalui peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini. Dikhawatirkan, dengan adanya penurunan insentif berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Sebagai informasi, dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Pemerintah Kota Malang memproyeksikan penurunan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 21,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut turun dari Rp 1,3 triliun dalam APBD Induk 2025 menjadi Rp 1,05 triliun pada 2026. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















