Kota Malang

Launching Pro Sapta 2025, Wali Kota Malang Tekankan Standar Operasional Prosedur Protokoler

Diterbitkan

-

LAUNCHING: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, dalam rangkaian pelaksanaan launching. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaunching Forum Protokol Sinergi Antar Perangkat Daerah Kota Malang (Pro Sapta) tahun 2025, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (18/09/2025) tadi. Dalam peluncuran itu, hadir Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.

Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Pro Sapta dibentuk untuk menyatukan kesepahaman dan kolaborasi keprotokoleran antar OPD di Kota Malang. Menurutnya, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokoler tidak boleh kaku, melainkan harus fleksibel sesuai kondisi di lapangan.

“Kadangkala SOP ini butuh kesepahaman dan kolaborasi bersama. Jangan sampai bersifat kaku, tapi harus bisa menyesuaikan situasi. Ini butuh jam terbang dan kemampuan membaca kondisi,” kata Wali Kota Wahyu.

Baca juga :

Advertisement

Dikatakannya, bahwa keluwesan petugas protokoler juga penting dalam berkoordinasi dengan media. Sebab, kebutuhan liputan seperti berita dan foto seringkali menuntut penyesuaian di luar SOP standar.

“Luwes ini sangat dibutuhkan, supaya media tetap terakomodir dan SOP protokoler juga bisa berjalan,” tambah Wali Kota Wahyu.

Dengan adanya Pro Sapta, Wali Kota Wahyu berharap adanya sinergi antar OPD dalam penyelenggaraan keprotokoleran. Sehingga, dapat berjalan lebih efektif dan adaptif. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas