Hukum & Kriminal
Demi Upah Rp 100 Ribu, Bocah Nukus ‘Ngurir’ Ganja
Memontum Kota Malang – Ternyata para pengedar kini memanfaatkan anak bawah untuk menjadi kurir narkoba. Terbukti seorang anak bawah umur berinisial SAP (17) warga Jl Klayatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil ditangkap petugas Reskoba Polresta Malang Kota, pada Jumat (3/1/2020) malam.
Dia adalah kurir narkoba jenis ganja yang bekerja pada AN, seorang pengedar yang hingga Senin (6/1/2020) siang masih menjadi DPO petugas. Ditangkapnya SAP ini adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap A Robiansa alias Robin (27) Jukir, warga Jl Kasin Jaya II, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat ditangkap di Jl Ngaglik, Gang IV, Kecamatan Sukun, Robin kedapatan 1 linting rokok ganja. Informasi Memontum.com bahwa Robin membeli ganja untuk acara malam tahun baru.
“Saya hanya beli sekali untuk malam tahun baru,” ujar Robin. Sedangkan saat ditangkap di Jl Ngaglik Gang IV, 1 linting rokok ganja tersebut adalah sisa pesta malam tahun baru.
Petugas Reskoba Polresta Malang Kota mendapat informasi kalau Robin sering mengkonsumsi ganja. Dari sinilah petugas melakukan penangkapan terhadap Robin. Dia tidak bisa lagi mengelak dikarenakan kedapatan 1 linting rokok ganja.
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingg akhirnya berhasil menangkap SAP dengan BB 1 plastik ganja. SAP mengaku bahwa dia bukanlah pengedar melainkan hanya kurir yang bertugas mengantar ganja kepada Robin. Kepada petugas, dia mengaku tiap kali mengantar ganja, dia mendapat upah Rp 100 ribu.
Kini petugas masih terus melakukan pengembangan mencari AN, yang disebut-sebut sebagai bandar di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan untuk tersangka ditangkap karena kasus narkotika jenis ganja.
“Tersangka SAP masih dibawah umur. Saat kami lakukan penangkapan, SAP mengaku bukanlah pengedar melainkan hanya sebagai kurir. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang