Hukum & Kriminal
Curi Mobil Peugeot Milik Kenalan, Warga Sukun Masuk Bui Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Seorang pria berinisial SPS alias Satria (35), warga Jalan Bandulan, Gang IF, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Malang Kota. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas, karena kasus pencurian pemberatan akibat membobol rumah HS (60), kenalannya, warga Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (23/07/2025) pukul 18.30.
Dalam aksinya itu, Satria berhasil mencuri beberapa ponsel dan mobil Peugeot. Namun belum sempat menjualnya, Satria sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Malang Kota, saat berada di Sidoarjo.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Ascar Syamsudin, mengatakan bahwa saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. “Korban sedang keluar rumah. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci,” ujar AKBP Oscar, Jumat (08/08/2025) tadi.
Ditambahkan, SPS sudah mengetahui seluk beluk rumah korban. Bahkan, SPS sempat mematikan CCTV, sebelum menjarah barang-barang berharga.
Karena tahu rumah dalam kondisi sepi, SPS dapat leluasa melakukan aksinya. Tersangka pun berhasil mencuri beberapa ponsel dan tab yang berada di kamar korban. Selanjutnya, tersangka berhasil keluar melalui pintu depan.
Baca juga :
“Kunci pintu rumah korban menempel di pintu hingga tersangka SPS dapat keluar melalui pintu depan,” jelasnya.
Tidak puas dengan barang elektronik, SPS kemudian mencuri mobil Peugeot yang di parkir di teras rumah korban. “Tersangka membuka pintu mobil ternyata tidak terkunci. Selanjutnya menemukan kontak di laci mobil,” urainya.
Usai menguasai barang jarahannya, SPS segera meninggalkan lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, saat korban kembali pulang mengetahui kalau mobil dan beberapa ponselnya telah hilang. Kejadian ini, pun selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa SPS sedang berada di kawasan Sidoarjo. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan SPS hingga berhasil menangkapnya. Saat itu SPS tidak bisa mengelak karena saat ditangkap, dirinya sedang berada di dalam mobil Peugeot tersebut.
“Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Untuk semua barang bukti sudah berhasil kami amankan,” imbuhnya. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















