Kota Malang
Tertibkan Penjual Kopi Keliling, Satpol PP Kota Malang Bidik Pemilik Modal

Memontum Kota Malang – Penjual kopi keliling yang semakin marak di beberapa lokasi, sudah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Hanya saja, langkah ini terbilang kurang efektif, sehingga di pandang perlu dilakukan pendekatan intensif kepada pemilik modal, atau bukan pekerja di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa dalam hal ini masih dilakukan penelusuran keberadaan pemilik modal. “Kan mereka pekerja. Nah, pemilik modalnya ini sedang kita cari. Nanti kita panggil, kita ajak ngobrol. Apakah betul mereka disuruh jualan di situ atau tidak. Kalau iya, kita atur supaya hanya boleh berhenti beberapa menit,” kata Heru, Jumat (08/08/2025) tadi.
Heru menyebut, keberadaan kopi keliling sebenarnya menarik minat wisatawan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Namun, perlu pengaturan agar tidak menimbulkan masalah ketertiban umum.
Baca juga :
“Sepanjang tidak menetap dan tidak menimbulkan kemacetan, sebenarnya tidak masalah. Sama seperti pedagang keliling atau asongan. Yang jadi persoalan itu kalau mangkal terlalu lama,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif daripada tindakan represif. “Saya sekarang pendekatannya ngajak ngomong, tidak menertibkan dengan cara memaksa. Tetap ini harus diatur. Tata kelola sampah dan hal lainnya juga akan kita perhatikan,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Satpol PP Kota Malang telah menindak tiga pedagang kopi keliling melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Namun, Heru menilai para pekerja tidak seharusnya menanggung sanksi.
“Mereka bilang hanya buruh. Makanya kita fokus ke operator atau pemilik modal. Kadang mereka rebutan lokasi, apalagi saat jam pulang mahasiswa. Jadi, pengaturannya harus lewat pemilik modalnya,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















