Kota Malang
Perumda Tugu Tirta Kota Malang Targetkan 50 Ribu Sambungan Baru dari Distribusi Air SPAM Bango

Memontum Kota Malang – Seiring beroperasinya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bango, Perumda Tugu Tirta Kota Malang menargetkan akan ada 50 ribu Sambungan Rumah (SR) baru hingga 2029. Untuk saat ini, kapasitas awal sebesar 200 lps dan mampu menjangkau hingga 20 ribu pelanggan baru.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka program promosi pemasangan sambungan baru sejak 4 Agustus 2025. Potongan biaya pemasangan sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan baru sebagai bagian dari upaya percepatan distribusi.
“Ini untuk mengejar target 20 ribu SR di tahap awal. Bahkan nanti saat ulang tahun Tugu Tirta bulan Desember, kami akan adakan promo serupa,” ujar Priyo, Selasa (05/08/2025) tadi.
Priyo juga menyebut, bahwa kualitas air hasil pengolahan dari SPAM Sungai Bango sangat baik dan telah melalui serangkaian uji coba selama dua bulan lebih. Hasilnya menunjukkan standar yang lebih tinggi dari ketentuan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
“Airnya sudah siap minum, pH-nya stabil di angka 7 dan tingkat kekeruhannya 0,2 hingga 1 NTU, jauh di bawah batas maksimal 3 NTU. Ini hasil evaluasi bersama PJT I selama satu tahun,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan layanan PDAM dan perlindungan terhadap sumber daya air, menurutnya telah diusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembatasan penggunaan air tanah. “Ini penting untuk mendorong pemanfaatan air permukaan dan layanan PDAM. Harapannya, hotel, restoran dan rumah besar bisa beralih ke air PDAM. Ranperda-nya masih dibahas di DPRD, kami berharap bisa diketok pada 2025,” jelas Priyo.
Baca juga :
Apabila Ranperda disahkan, maka menurutnya akan ada tarif khusus untuk pengguna air tanah yang melanggar ketentuan. Namun, mengenai besarannya masih dalam kajian.
“Kita tidak bisa menaikkan tarif air terlalu tinggi. Terakhir saja, sejak 2017 kenaikannya hanya 8 persen. Maka kita butuh dukungan regulasi agar sistem ini benar-benar berkelanjutan,” lanjutnya.
Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah diamandemen pada awal Agustus 2025, kapasitas SPAM Bango akan bertambah secara bertahap, yakni 100 lps pada 2027 dan 200 lps lagi pada 2029. Dengan total kapasitas 500 lps, sistem tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air untuk sekitar 50 ribu SR baru.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Fahmi Hidayat, menegaskan bahwa amandemen PKS mencakup sejumlah perubahan penting untuk menjamin keberlanjutan sistem dan kemampuan keuangan PDAM. “Perjanjian awal belum menyesuaikan regulasi baru soal kualitas air. Sekarang SOP kita atur agar menghasilkan air dengan kekeruhan maksimal 1,5 NTU. Masa konsesi pun diperpanjang dari 20 menjadi 27 tahun karena tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp1.600 per meter kubik,” kata Fahmi.
PJT I juga memberikan diskon sistem take or pay (TOP), dari kewajiban serap 100 persen menjadi 90 persen di tahun pertama. Evaluasi PKS akan dilakukan setiap dua tahun sekali untuk menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan layanan.
“Kami ingin semua pihak mendapat manfaat. Tidak boleh ada yang dirugikan. Kalau sistemnya sudah handal, maka distribusi bisa terus berkembang, termasuk potensi pengembangan SPAM Metro di wilayah barat dan selatan,” imbuh Fahmi. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















