Kota Malang
Pemkot Malang Gelontorkan Anggaran Rp 8,2 Miliar untuk Beasiswa Tahun 2025

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelontorkan anggaran untuk mendukung pendidikan masyarakat miskin berprestasi. Yakni, dengan total anggaran kurang lebih Rp 8,2 miliar yang digelontorkan untuk 577 pelajar dan mahasiswa.
Kepala Bagian Kesra Kota Malang, Achmad Sholeh, menyampaikan bahwa jumlah penerima di tahun 2025 ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu, penerima beasiswa berjumlah 522 orang. Sedangkan untuk tahun ini, bertambah menjadi 577 penerima. Artinya, ada kenaikan sekitar 25 orang,” kata Sholeh, Kamis (31/07/2025) tadi.
Diuraikannya, dari 577 tersebut, sebanyak 305 siswa berasal dari jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah dan 272 lainnya adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Bantuan sendiri, disalurkan setiap tiga bulan sekali.
“Untuk jenjang SMA sederajat, penerima memperoleh Rp 440 ribu perbulan. Sehingga, total Rp1.320.000 pertriwulan. Sementara untuk mahasiswa, mendapatkan Rp 2 juta perbulan atau Rp 6 juta setiap triwulan. Beasiswa ini sudah disalurkan dua triwulan dan tentunya dipantau secara ketat,” jelasnya.
Baca juga :
Dikatakannya, bahwa setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan tahap berikutnya. Dalam SPJ tersebut mencakup penggunaan dana, seperti pembayaran UKT, pembelian alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
“Itu harus ada bukti tertulis dan disetorkan ke Kesra. Kalau SPJ nya sesuai, baru bisa dicairkan untuk tahap triwulan berikutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Sholeh menegaskan, bahwa program beasiswa tersebut menyasar warga Kota Malang yang miskin dan berprestasi, dengan syarat memiliki KTP dan KK Kota Malang. Selain itu, penerima tidak boleh menerima beasiswa dari pihak lain, baik kampus maupun lembaga lainnya.
“Makanya, kami minta surat keterangan dari sekolah atau kampus bahwa mereka tidak sedang menerima beasiswa lain. Tidak boleh dobel,” tegasnya.
Adapun proses seleksi dilakukan pada akhir tahun sebelumnya dan sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota pada Desember 2024. Meski banyak pendaftar yang mengantre, Sholeh menyebut keputusan penambahan jumlah penerima menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang antre tentu ada. Tapi kami hanya menyajikan data, keputusan akhirnya ada di TAPD,” imbuh Sholeh. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















