Kota Malang

41 Persen Anak Tidak Sekolah Tertangani, Pemkot Malang Targetkan Nol Kasus di Tahun 2025

Diterbitkan

-

DISEMINASI: Wali Kota Malang saat foto bersama dalam kegiatan Diseminasi Hasil Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan satuan pendidikan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar Diseminasi Hasil Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan satuan pendidikan, Rabu (11/06/2025) tadi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa diseminasi penting untuk dilakukan. Itu karena, untuk mengevaluasi kinerja dalam penanganan ATS, agar kebijakan pendidikan ke depan lebih tepat sasaran.

“Ini pertama kita evaluasi dahulu setahun ke belakang, apa yang sudah dilakukan. Kelemahannya dimana dan nanti dari situ akan kita susun langkah ke depan. Termasuk pembiayaan kegiatan dan keterkaitan dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta CSR,” kata Wali Kota Wahyu.

Dari 5.555 ATS, yang terbagi dari tiga kelompok yakni Drop Out (DO) 1.857 anak, Lulus Tidak Melanjutkan 1.271 anak dan Belum Pernah Bersekolah 2.509 anak, 41 persen diantaranya sudah berhasil ditangani. Nantinya, yang belum tertangani akan terus diupayakan.

Advertisement

“Di Kota Malang pada Juli 2025 akan dimulai Sekolah Rakyat dan nanti itu bisa menjadi salah satu strategi penekanan ATS ini,” ujarnya.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa Pemkot Malang juga berupaya menargetkan zero ATS pada tahun 2025 ini. Berbagai strategi juga disiapkan, dengan melalui program seragam gratis, beasiswa, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan program 1.000 event.

“Kalau perekonomian keluarga membaik, anak-anak punya kesempatan kembali bersekolah. Mari kita bangun ekosistem pendukungnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menambahkan bahwa data ATS dihimpun secara kolaboratif dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, tim PKK, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). “Ada tantangan saat anak sudah bekerja atau menikah, sehingga tidak merasa perlu ijazah. Tapi kami tetap upayakan untuk mencapai zero ATS di tahun 2025,” ungkap Suwarjana.

Advertisement

Mengenai integrasi anak ATS ke sekolah reguler, Suwarjana menjelaskan bahwa pihaknya membuka opsi masuk ke Sekolah Rakyat bagi anak usia sekolah yang bersedia. “Kalau mereka tidak mau ke SR, kami arahkan ke sekolah reguler atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” imbuh Suwarjana. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas