Pemerintahan

Made Sebut Dewas Diharapkan Bisa Pertajam KPK

Diterbitkan

-

Made Sebut Dewas Diharapkan Bisa Pertajam KPK

Memontum Kota Malang – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi telah melantik pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) lalu di Istana Negara.

Kelima pimpinan KPK yang dilantik itu adalah Komjen Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota, dan para wakil merangkap anggota yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sementara lima dewan pengawas KPK yang dilantik adalah Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Sementara itu, pelantikan dewas KPK sendiri beberapa waktu lalu sempat mendapat beragam komentar dari berbagai pihak. Ada yang mendukung langkah presiden tersebut, dengan tujuan untuk memperkuat KPK, namun juga tidak sedikit pula yang meragukan apakah langkah tersebut benar-benar bisa memperkuat KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pun juga turut memberikan tanggapannya. Menurut pria yang akrab disapa Made ini, langkah Pemerintah untuk membentuk dewas pada lembaga anti rasuah ini adalah langkah yang benar untuk bisa menguatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Advertisement

“Kalau kita memandangnya sebagai Ketua DPRD Kota Malang tidak ada gejolak sama sekali dari masyarakat. Dan dalam hal ini Presiden Jokowi memang menentukan dewas dengan sangat hati-hati. Dan itu terbukti, orang-orang yang ditunjuk ini mempunyai kapasitas, kapabilitas dan track record bagus di masyarakat. Dan semoga dengan adanya dewas KPK ini kinerja KPK bisa lebih baik lagi,” ujar dia saat ditemui di tengah kesibukannya.

Menurutnya, dalam hal ini masyarakat juga harus bisa pro aktif dalam melihat dan mengevaluasi kinerja baik dari pimpinan maupun dewas yang baru saja dilantik. Terlebih menurutnya dalam 100 hari kerja awal.

“Kenapa revisi itu muncul, karena kan belum melihat bahwa KPK itu murni lembaga superbodi yang tanpa pengawasan. Dan itupun kurang bagus. Karena seluruh lembaga negara di republik Indonesia ini harus ada pengawasnya. Contoh saja Presiden diawasi oleh DPR, oleh MA juga diawasi oleh Kajagung, DPR juga diawasi aparat penegak hukum, nah KPK selama ini kan belum ada pengawasnya,” imbuh dia.

Menurut dia ini merupakan bagian dari penyempurnaan dan bagian dari untuk mengembalikan legitimasi KPK agar lebih kuat.

Advertisement

“Kalau saya melihat positive thingking saja, bahwa ini adalah bagian dari penguatan KPK. Dengan adanya dewan pengawas itu diharapkan. Kalau ada penyalahgunaan wewenang di KPK itu bisa diketahui. Lalu kalau ada kurang tajamnya KPK dalam pencegahan ataupun penindakan korupsi kan dewas juga punya suara untuk mengingatkan. Dan dewan pengawas saat ini terbukti sangat kredibel sekali,” jelas politisi PDIP ini.

Ia berharap nantinya dengan adanya dewas ini, KPK bisa semakin kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan ia juga berharap pemberantasam korupsi bisa dilakukan hingga ke akar dan sumbernya.

“Kenapa orang melakukan korupsi, sumber masalahnya yanh harus diselesaikan. Termasuk KPK juga berhak memberi masukan kepada DPR RI dan KPU tentang bagaimana kos politik yang terlalu tinggi. Dengan itu harapanya KPK juga bisa lebih kuat, jangan hanya segi penindakan tapi juga pengawasannya,” punkasnya.(iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas