Kota Malang

PU Fraksi DPRD Kota Malang, PKB Soroti Tata Kelola Kota dan PDI-Perjuangan Beri Catatan Pajak serta Retribusi

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat paripurna pandangan umum (PU) Fraksi DPRD Kota Malang. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024’, Senin (24/03/2025) tadi. Rapat tersebut, selain dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah, juga dihadiri langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Forkopimda, Sekda hingga Kepala OPD Kota Malang.

Dalam paripurna itu, secara bergantian tujuh fraksi di DPRD Kota Malang, membacakan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Sementara beberapa sorotan yang muncul, diantaranya seperti mengenai tata kelola Kota Malang. Saran, masukan dan rekomendasi itu, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Arief Wahyudi.

“Seperti pembangunan trotoar, dibeberapa titik di Kota Malang masih belum terdapat trotoar. Sehingga, keamanan pengguna jalan kaki belum terfasilitasi dengan maksimal dan juga akan menjadi salah satu faktor kemacetan,” kata Arief Wahyudi.

Selain itu, masukan juga diberikan mengenai penataan kabel dijalan-jalan masih belum tertata rapi. Selain itu juga masalah banjir, yang disebabkan oleh pengelolaan sampah yang kurang optimal. Termasuk, juga disebabkan banyaknya bangunan yang berdiri di tepi-tepi sungai.

Advertisement

“Yang itu akan berdampak pada penyempitan aliran sungai. Jika sungai sudah sempit, ditambah pengelolaan sampah yang tidak optimal, ya banjir akan terus terjadi,” imbuh Arif, yang membacakan sebanyak 25 poin.

Baca juga :

Sementara itu, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Juru Bicara, Agoes Marjaenta, dalam pandangan umumnya memberikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis terkait pajak dan retribusi. Termasuk, mengenai kualitas UMKM dan penataan jaringan listrik.

“Potensi pajak butuh dioptimalkan lagi, terutama pajak kos atau rumah sewa, termasuk revalidasi jumlah kos atau rumah. Retribusi daerah juga berkurang sebesar Rp 3,2 miliar, sehingga membutuhkan berbagai terobosan. Pemkot belum memiliki formulasi yang terukur dalam melakukan upaya meningkatkan PAD, sehingga dampaknya pada proporsi anggaran yang belum ideal dalam mencapai kemandirian anggaran,” ujarnya.

Catatan dan rekomendasi lain yang diberikan, juga mengenai kualitas UMKM di MCC, terutama basis pemahaman mengenai model bisnis benar-benar diterapkan termasuk arus investasi, keberlanjutan membangun ekosistem ekonomi kreatif hingga pembiayaan serta insentif yang memudahkan dalam membangun basis ekonomi daerah berkelanjutan. Kemudian, penataan jaringan instalasi listrik serta tower telekomunikasi harus benar-benar serius dilakukan.

Advertisement

“Permasalahan belanja modal tahun

2024, yang berkaitan dengan serapan anggaran yang belum maksimal, penundaan program pembangunan infrastruktur hingga kurang cermatnya penentuan barang dan jasa. Sehingga, itu menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara fundamental. Lalu, akibat kurang optimalnya serapan anggaran, Silpa tahun 2024 juga masih kategori tinggi,” ungkap Agoes.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa masalah sampah, banjir dan macet, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pihaknya pasti akan mengatasi permasalahan tersebut dikarenakan hal itu merupakan dari program prioritas.

“Kami sudah mulai merencanakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karena kita tidak bisa sekaligus semua langsung selesai, maka perlahan dan bertahap,” jelasnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas