Kota Malang
Jelang Arus Mudik Lebaran, Sopir Bus di Kota Malang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para sopir bus, yang ada di Terminal Arjosari, Kota Malang, Kamis (20/03/2025) tadi. Pemeriksaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) No.164/2025 tentang pemeriksaan pengemudi.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang, Muhammad Zamroni, menyampaikan bahwa pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan kesiapan sopir dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025 ini. Pemeriksaan itu sendiri mencakup empat aspek utama, yakni mulai dari pemeriksaan umum, seperti tensi dan gula darah, tes urin untuk mendeteksi narkoba, serta pemeriksaan alkohol.
“Semua hasil pemeriksaan akan kita berikan surat laik pengemudi. Ada tiga kategori, yaitu laik, laik dengan catatan atau tidak laik. Apabila ternyata tidak laik, kita koordinasikan dengan pihak terminal dan kepolisian, bagaimana keputusannya. Apakah yang bersangkutan ini istirahat dulu, atau kita lakukan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan terdekat,” jelas Zamroni.
Baca juga :
Ditargetkannya, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dapat menyasar minimal pada 100 sopir. Zamroni juga menegaskan, bahwa kondisi kesehatan para pengemudi sangat berpengaruh terhadap keselamatan para penumpang.
“Jika sopir bermasalah, apalagi positif narkoba atau alkohol, nanti keselamatan penumpang bisa terancam,” katanya.
Sementara itu, salah satu sopir yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, Niko dari PO Bagong, mengaku hasil tesnya negatif untuk narkoba dan alkohol. Dari pihak perusahannya sendiri pun menurutnya juga telah dipersiapkan dengan baik.
“Untuk menjaga kesehatan sewaktu di perjalanan itu saya tipsnya minum banyak air putih dan mengurangi konsumsi rokok. Sampai hari ini baru di sini saya melakukan pemeriksaan kesehatan ini,” imbuh Niko. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















