Hukum & Kriminal

Curi HP di Dasboard Motor, Oknum Ojol di Kota Malang Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

DITANGKAP: Terduga pelaku pencurian. HP. (ist)

Memontum Kota Malang – Seorang oknum pekerja ojek online (Ojol), berinisial RF alias Rian (22), warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena telah mencuri HP Infinix Note 40 milik AS (27), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dijelaskan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, bahwa aksi pencurian HP tersebut terjadi pada Kamis (13/02/2025) lalu. Saat itu, HP milik AS tersebut tertinggal dashboard motor yang terparkir di depan rumah.

Saat AS teringat HP miliknya tertinggal di dashboard motor, dirinya pun berencana untuk mengambilnya. Namun saat itu, AS hanya bisa kecewa karena HP miliknya telah hilang.

Baca juga :

Advertisement

“Korban kemudian mengecek di CCTV hingga diketahui telah dicuri pelaku,” ujar Kompol Soleh, Senin (03/03/2025) tadi.

Mengetahui HP miliknya dicuri Ojol, AS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. “Dalam rekaman CCTV itu, pelaku datang untuk mengantar makanan. Saat itulah pelaku melihat ada HP di dasboard motor korban hingga langsung saja diambilnya dan bergegas kabur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui hingga berhasil ditangkap pada Sabtu (01/03/2025) pukul 21.00. “Pelaku kami tangkap di rumahnya. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti curian HP Infinix Note 40 berwarna hijau, sudah berhasil kami amankan. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas