Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Harapkan DED Lahan Parkir Kayutangan Heritage Sesuaikan Aspek Cagar Budaya

Diterbitkan

-

PEMBAYARAN: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Ketua DPRD dan Forkopimda dalam momen pembayaran lahan. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akhirnya membayar lunas eks Gedung Mandiri, yang dioptimalkan sebagai lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage, dari pemilik lahan atau nama Hutomo Mugi Santoso, Rabu (12/02/2025) tadi. Proses pembayaran itu, disaksikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita hingga Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Dengan selesainya transaksi, maka Pemkot Malang menerima sertifikat kepemilikan lahan atas lokasi. “Alhamdulillah, hari ini dengan dihadiri Forkopimda, kami melakukan pelepasan lahan untuk lahan parkir Kayutangan Heritage. Jadi sudah dilakukan pembayaran langsung kepada pemilik lahan sebelumnya, Pak Hutomo. Mudah-mudahan, ini bisa terus berjalan sesuai dengan tahapan yang kita inginkan,” jelas Pj Wali Kota Iwan.

Setelah pembayaran tersebut rampung, tambahnya, tahap selanjutnya akan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Saat ini, proses perekrutan konsultan DED tengah berlangsung, dengan rencana penandatangan kontrak maksimal 18 Februari 2025.

Baca juga :

Advertisement

“Kalau memungkinkan, saya ingin sebelum selesai menjabat sebagai Pj untuk bertemu dan berbicara dengan teman-teman konsultan terkait dengan desainnya. Karena desain ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi menyangkut aspek keamanan, kenyamanan, kebutuhan daya tampung kendaraan yang disesuaikan dengan volume dan tentunya menyesuaikan dengan konsep heritage di Kayutangan,” tambahnya.

Salah satu poin penting dalam desain ini, menurut Iwan, adalah dengan mempertahankan bangunan depan lahan parkir. Itu karena, merupakan termasuk cagar budaya yang tidak boleh diubah. Pihaknya mengusulkan, agar bangunan tersebut menjadi pusat informasi dan ruang pamer, sementara area parkir dibangun di bagian belakang.

“Saya berharap nanti bisa lancar. Setelah DED selesai, nanti akan dilelangkan, mudah-mudahan Desember sudah selesai konstruksinya. Mudah-mudahan di natal 2025 dan tahun baru 2026 nanti sudah selesai, bisa dikenakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari revitalisasi Kayutangan Heritage, Pj Wali Kota Iwan juga berencana menyerahkan finalisasi konsep kawasan yang disusun melalui program CSR dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) kepada wali kota terpilih. “Jadi sudah ada parkirnya, Kayutangan perlu diperbaharui panjang dan lebar pedestriannya, konsepnya dan sebagainya. Harapannya ke depan semakin tertata sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan ini sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Malang,” imbuh Iwan. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas