Kota Malang

Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas

Diterbitkan

-

APEL: Gelaran apel siaga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dengan mengajak sebanyak 1.650 peserta pengawas Pilkada Serentak 2024, di Balai Kota Malang, Sabtu (23/11/2024) tadi.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan adil, jujur dan demokratis. Bawaslu adalah garda terdepan integritas demokrasi, dengan tugas memastikan pemilihan dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Arif-sapaannya. 

Tidak hanya itu, Arif juga mengingatkan kepada para pengawas Pilkada untuk menjaga proses pemungutan suara dari potensi kecurangan. “Tugas kita memastikan tidak ada kecurangan dalam bentuk apa pun. Integritas adalah kunci. Suara yang dihitung harus benar dan transparan. Mari kita sukseskan Pilkada damai dan demokratis di Kota Malang,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan di seluruh tahapan Pilkada Serentak ini. Mulai dari sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan.

Baca juga :

“Kami mencegah potensi kecurangan, seperti manipulasi logistik atau dokumen penting. Kami menjamin proses pemungutan suara di TPS berjalan lancar, transparan dan sesuai prosedur, termasuk memastikan aksesibilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus atau kelompok rentan,” katanya. 

Lebih lanjut, Erik juga mengingatkan pentingnya memantau proses rekapitulasi suara untuk menjaga integritas hasil Pilkada. Hal itu dilakukan untuk menjaga potensi konflik yang terjadi.

“Rekapitulasi suara mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi harus diawasi agar tidak terjadi manipulasi. Potensi konflik pasca-pemungutan suara juga harus dikelola dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas,” lanjutnya.

Advertisement

Diakhir, Sekda Erik juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang, mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi yang tersedia. “Kita libatkan media sebagai mitra transparansi dan edukasi masyarakat terkait Pilkada. Dengan kerja sama semua pihak, kita yakin Pilkada 2024 di Kota Malang akan berlangsung jujur, adil dan bermartabat,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas