Kota Malang
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti

Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menegaskan bahwa anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024, wajib mengajukan cuti. Itu karena, status keanggotaan dianggap sebagai pejabat daerah.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa hal tersebut juga mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, bukan hanya bagi anggota DPRD Kota Malang saja, tetapi juga DPRD provinsi maupun kabupaten.
“Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, masuk dalam kategori pejabat daerah. Ketika mereka terlibat dalam kegiatan kampanye, sama seperti eksekutif, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti,” jelas Toyyib, Rabu (23/10/2024) tadi.
Baca juga :
Menurutnya, peraturan tersebut merujuk pada regulasi pemerintah yang mengatur posisi anggota DPRD sebagai pejabat daerah. Meski begitu, penegakan aturan terkait hal ini berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terlebih, maraknya spanduk-spanduk dukungan yang melibatkan anggota DPRD terpilih.
“Bawaslu sudah meminta keterangan terkait hal tersebut dan kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan penegakan regulasi,” tambahnya.
Apabila ditemukan anggota DPRD yang mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada dengan memasang spanduk atau banner, maka harus mengambil cuti sesuai dengan jumlah hari spanduk tersebut dipasang. “Berapa hari spanduk dipasang, ya cutinya juga harus selama itu,” katanya.
Diakhir, Toyyib juga menyampaikan bahwa mengenai sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, nantinya akan ditangani oleh Bawaslu sesuai dengan kewenangannya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















