Kota Malang
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menegaskan bahwa anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024, wajib mengajukan cuti. Itu karena, status keanggotaan dianggap sebagai pejabat daerah.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa hal tersebut juga mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, bukan hanya bagi anggota DPRD Kota Malang saja, tetapi juga DPRD provinsi maupun kabupaten.
“Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, masuk dalam kategori pejabat daerah. Ketika mereka terlibat dalam kegiatan kampanye, sama seperti eksekutif, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti,” jelas Toyyib, Rabu (23/10/2024) tadi.
Baca juga :
Menurutnya, peraturan tersebut merujuk pada regulasi pemerintah yang mengatur posisi anggota DPRD sebagai pejabat daerah. Meski begitu, penegakan aturan terkait hal ini berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terlebih, maraknya spanduk-spanduk dukungan yang melibatkan anggota DPRD terpilih.
“Bawaslu sudah meminta keterangan terkait hal tersebut dan kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan penegakan regulasi,” tambahnya.
Apabila ditemukan anggota DPRD yang mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada dengan memasang spanduk atau banner, maka harus mengambil cuti sesuai dengan jumlah hari spanduk tersebut dipasang. “Berapa hari spanduk dipasang, ya cutinya juga harus selama itu,” katanya.
Diakhir, Toyyib juga menyampaikan bahwa mengenai sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, nantinya akan ditangani oleh Bawaslu sesuai dengan kewenangannya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar