Kota Malang

Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes

Diterbitkan

-

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Mabrur. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendukung keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada. Dari data yang tercatat, ada sekitar 80 lebih Ponpes yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Mabrur, menyampaikan bahwa dari jumlah Ponpes tersebut mencerminkan karakter Kota Malang yang religius. Sebab, juga banyak santri yang menimba ilmu agama dan menjadi penghafal Al-Quran.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pendataan lebih rinci mengenai jumlah santri yang ada. Namun yang jelas, Kota Malang merupakan salah satu kota yang religius dan memiliki banyak pesantren yang sudah menghasilkan para penghafal Al-Quran,” kata Mabrur, Kamis (17/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Mabrur juga menjelaskan, bahwa pertumbuhan Ponpes di Kota Malang tetap diawasi ketat oleh Kemenag. Berdirinya Ponpes juga tidak hanya sekedar sekolah agama saja, tetapi harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki kiai, mengadakan kajian kitab kuning dan memiliki tempat yang layak sebagai pondok.

“Boarding school atau sekolah berasrama tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai ponpes,” tambahnya.

Mabrur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Malang juga memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pondok pesantren. “Pemda memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mendukung kegiatan pesantren, baik itu dalam dakwah, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan regulasi yang telah mengatur keterlibatan pemerintah dalam kegiatan keagamaan,” imbuh Mabrur. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas