Kota Malang
Mahasiswa Kota Malang Serukan Darurat Demokrasi, Kecam DPR RI Atas Rencana Keputusan Kontroversial
Memontum Kota Malang – Sejumlah mahasiswa di Kota Malang, serukan aksi Darurat Demokrasi, di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/08/2024) tadi. Aksi tersebut digelar, sebagai bentuk protes terhadap tindakan DPR RI yang dianggap telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi di Indonesia.
Korlap Aksi, Rembo, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons terhadap keputusan DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70. Keputusan tersebut, berkaitan dengan aturan batas usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, yang mereka pandang sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan oligarki.
“Pada hari ini, kami sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh DPR RI, yang menganulir putusan MK mengenai batas usia. Artinya, DPR telah menunjukkan tabiatnya untuk menjegal konstitusi dan mencabik-cabik demokrasi yang ada di Indonesia,” kata Rembo.
Meskipun sidang paripurna di DPR RI ditunda, ujarnya, para mahasiswa menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti. Sebab, demokrasi menurutnya tetap tercabik-cabik dan akan terus melawan mulai hari ini, besok, hingga lusa.
“Walaupun sidang paripurna ditunda, perlawanan di Malang tidak akan pernah mati. Besok akan ada gelombang yang lebih besar lagi. Kami berharap, mahasiswa, elemen masyarakat dan teman-teman wartawan bisa bersama-sama dalam misi yang sama demi demokrasi Indonesia,” tambahnya.
Baca juga :
Rembo juga menyoroti, bahwa DPR saat ini lebih memprioritaskan kepentingan mereka sendiri ketimbang masyarakat yang seharusnya mereka wakili. DPR telah jelas menghabisi demokrasi, melangkahi konstitusi dan melanggengkan kekuasaan oligarki.
“Apabila dahulu pernah ada aksi reformasi dikorupsi, mungkin hari ini bukan dikorupsi lagi tapi dihabisi. Itu sangat terlihat, bagaimana putusan MK keluar dalam hitungan jam terjadi rapat yang akan membahas terkait hal ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, yang menemui para aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa para wakil rakyat Kota Malang, selalu siap mendengarkan aspirasi masyarakat. Baik aspirasi yang pro atau kontra, wajib untuk didengarkan dan akan disampaikan ke pusat, bahwa ini yang terjadi di Kota Malang.
“Intinya, keputusan MK sekarang ini menjadi dilematis pada masyarakat kita. Ada kesan, bahwa MK dibenturkan dan masyarakat tidak mau terhadap itu. Itu yang tadi kita tangkap, jangan campurkan apa yang menjadi kewenangan MA. MK itu adalah hal yang berbeda. Lembaga tersebut dibentuk tentu ada tugasnya masing-masing,” jelas Made.
Saat disinggung mengenai rencana massa aksi yang akan lebih besar, Made mengatakan bahwa DPRD Kota Malang tidak bisa melarang ataupun mendukung. Hanya siap menampung aspirasinya. “Mau tidak mau, itulah yang akan terjadi. Tapi saya minta agar hormati juga agenda penting kenegaraan yang sudah sangat sesuai dengan konstitusi,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang